Ramadan 2020

Lafal Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Serta 8 Golongan Yang Berhak Menerima

Zakat fitrah biasanya dibayarkan ketika masuk bulan Ramadan menuju bulan Syawal.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Muji Lestari
freepik.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Zakar fitrah merupakan ibadah wajib bagi seluruh umat islam, baik laki-laki maupun perempuan.

Tak memandang tua atau pun muda. 

Bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadan sebelum matahari terbenam pun wajib.

Zakat fitrah biasanya dibayarkan selama pada bulan Ramadan menuju bulan Syawal.

Zakat ini disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah, agar setiap muslim kembali kepada keadaan fitrah dan suci.

Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Umar ra yang berkata:

“RASULULLAH SAW MEWAJIBKAN ZAKAT FITRAH BULAN RAMADHAN SEBANYAK SATU SHA’ KURMA ATAU GANDUM ATAS SETIAP MUSLIM MERDEKA ATAU HAMBA SAHAYA LAKI-LAKI ATAU PEREMPUAN” (HR. BUKHARI MUSLIM).

Karena kewajiban zakat fitrah ini, maka tidak ada satu orang pun yang bisa meninggalkannya.

Kalaupun terjadi halangan, Islam memberikan kemudahan untuk diwakilkan oleh orang lain baik.

Dalam kasus seperti ini, maka perlu memahami niat-niat zakat agar sah dan diterima.

Karena seluruh amal ibadah selalu melibatkan niat di dalamnya.

Dirangkum TribunJakarta dari zakat.or.id berikut bacaan niat zakat fitrak untuk diri sendiri dan keluarga:

8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Apa Saja? Simak Ulasannya

1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN NAFSI FARDHA LILLAHI TA’ALA

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved