Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Polemik Pemberian Bantuan Tunai Langsung untuk Warga Tangerang Terdampak Covid-19

Menurut Arief, nantinya Pemprov Banten akan memberikan uang tunai kepada warga yang terdampak di Kota Tangerang

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang soal arus keputusan mudik yang sudah dilarang oleh Pemerintahan Pusat, Selasa (21/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemberian Bantuan Tunai Langsung (BLT) di Kota Tangerang yang terdampak Covid-19 masih menjadi polemik.

Lantaran, Pemerintah Kota Tangerang sudah memberikan pernyataan akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga di Kota Tangerang yang tidak mampu.

Bantuan tersebut nantinya akan didistribusikan selama tiga bulan sekali karena pandemi Covid-19 ini.

Nyatanya, wacana yang sudah ada sejak hampir dua pekan lalu itu belum sampai juga di tangan masyarakat Kota Tangerang terlebih yang tidak bekerja karena wabah virus corona.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismanyah mengatakan kalau Pemerintah Kota Tangerang hanya memiliki kewajiban untuk menutup kekurangan yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat.

“Tadi sudah turun yang bantuan Provinsi tapi masih simbolis, sudah turun bantuannya,” kata Arief melalui sambungan telefon, Kamis (23/4/2020).

“Kita tugasnya hanya meng-cover. Jadi gini, kita data ada 150 ribuan kepala keluarga program dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah Kota Tangerang,” tembah dia.

Sebab, kata dia awalnya kalau yang sudah di data oleh Dinas Sosial Pemerintahan Kota Tangerang hanya ada 64 ribu kepala keluarga yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Namun setelah didata kembali oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten bertambah menjadi 150 ribu kepala keluarga.

Kemudian, lanjut Arief, Pemerintah Pusat berencana akan memberikan bantuan langsung kepada 75 ribu KK dan Pemprov Banten juga akan memberikan bantuan sebanyak 75 ribu KK.

“Nah nanti kalau ada masyarakat yang terdampak yang belum tercover di situ Pemerintahan Kota Tangerang kota hadir, sisanya,” terang Arief.

Ia mengaku mengikuti aturan dari pusat untuk mengindari tumpang tinding kewajiban dan menghindari salah sasaran pemberian BLT.

“Rujukannya gitu jadi kalau sudah dicover sama pusat, dia (masyarakat) enggak boleh dicover sama provinsi dan kota. Jadi enggak boleh double,” sambung Wali Kota.

Masalah kapan penyalurannya, Arief belum bisa bergerak karena menunggu arahan dan aksi pemberian bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved