PSBB di Jakarta: Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Tanjung Priok

Pencuri yang terekam CCTV menggasak motor Honda Beat milik seorang warga setempat

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Dok. Istimewa
Aksi curanmor di Jalan Swasembada Timur V No 24A, RT 06/RW 10, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara terekam CCTV pada Kamis (23/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Aksi kriminal kembali terjadi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19.

Kamis (23/4/2020) pagi tadi, terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Swasembada Timur V No 24A, RT 06/RW 10, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Pencuri yang terekam CCTV menggasak motor Honda Beat milik seorang warga setempat, Fedrik Tarigan.

"Tahunya pas bangun pagi-pagi, motornya udah nggak ada. Pagar rumah juga udah kebuka," kata Fedrik yang berprofesi sebagai pewarta foto Jawa Pos, Kamis sore.

Menurut Fedrik, pencuri berhasil menggasak motornya meskipun kondisi pagar rumahnya dalam keadaan terkunci dengan gembok.

Setelah diperhatikan, gembok tersebut rusak dibobol oleh para pelaku dengan menggunakan semacam cairan. 

Adapun aksi para pelaku juga sempat terekam kamera CCTV milik warga setempat.

Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku berjumlah dua orang yang mengendarai dua sepeda motor. 

"Kalau dari rekaman ada dua orang pelaku," kata Fedrik.

Fedrik menambahkan, peristiwa semacam ini baru pertama kali terjadi di daerah rumahnya setelah beberapa tahun.

Ia menduga, pelaku sengaja memanfaatkan sepinya kondisi jalanan dan permukiman warga saat pandemi Covid-19

"Lokasinya jalur utama, jalur angkot gitu makanya nggak ditutup portal. Tapi masa-masa kayak gini kan jalanan jadinya sepi," kata dia.

Fedrik sendiri sudah melaporkan pencurian ini ke Mapolsek Tanjung Priok. Namun, dirinya terkendala saat membuat laporan.

Wali Kota Airin Rachmi Diany: Ada Pemotor Sudah Pakai Masker untuk Cegah COVID-19, Tapi Helm Lupa

Cegah Penyebaran Covid-19, Basarnas Semprot Disinfektan Halte Transjakarta

Berlakukan Larangan Mudik, Akses Perbatasan Bekasi-Karawang di Cibarusah dan Bojongmangu Ditutup

"Katanya musti ada BPKB dulu. Sementara BPKB-nya masih di leasing," jelas Fedrik.

Di sisi lain, ketika dikonfirmasi Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengaku belum mengetahui adanya aksi pencurian motor tersebut.

"Belum monitor, nanti kita akan dalami," kata Kapolsek.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved