Dalang Kaburnya Para Tahanan Polsek Kalideres Kembali ke Jaringan Narkobanya Sebelum Tewas Tertembak

Usai melarikan diri dari Polsek Kalideres, tersangka Supari langsung kembali bergabung dengan jaringan narkobanya.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Polisi saat merilis kasus tahanan kabur di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Usai melarikan diri dari Polsek Kalideres, tersangka Supari langsung kembali bergabung dengan jaringan narkobanya.

Supari adalah dalang dari kaburnya para tahanan Polsek Kalideres pada Kamis (16/4/2020) pekan lalu.

Ia juga satu-satunya tahanan yang buron selama sepekan hingga akhirnya tewas ditembak dalam penggerebekan Kamis (23/4/2020) malam.

"Pada saat yang bersangkutan keluar, ternyata tidak butuh waktu lama untuk bergabung ke jaringan narkobanya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi melalui telekonpers, Jumat (24/4/2020).

Terparkir di Bandara Soekarno-Hatta Sampai Ratusan Juta Rupiah, Diduga Mobil Hasil Kejahatan

Arsya mengatakan, Supari dibekuk di kawasan Tangerang setelah pihaknya mendapat informasi akan adanya pengiriman sabu yang dikendalikan oleh Supari dan jaringannya.

"Memang tersangka dalam pelariannya, kembali ke jaringannya. memang dia mobile, berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain. Jaringan narkobanya sifatnya tertutup," kata Arsya.

"Jadi selama seminggu kabur dia hidup dari jaringan narkobanya," tambah Arsya.

Wanita Cantik Mantan Aspri Suami Muncul, Sang Istri Pembunuh Hakim Jamaluddin Ucapkan Ini

Serang Petugas

Arsya mengatakan, pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas kepada Supari lantaran saat akan ditangkap, tersangka berusaha menyerang petugas.

"Yang bersangkutan memang sudah mempersiapkan apabila tertangkap, sudah membawa senjata tajam. Dan karena membahayakan nyawa petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur," kata Arsya.

PSBB Belum Maksimal, Wali Kota Bekasi Sebut Sanksi Pidana Mesti Diberlakukan

Arsya menambahkan, dari tubuh Supari, polisi turut mengamankan sabu seberat hampir 1 gram.

"Dan dari hasil tesnya juga positif metafetamin dan menggunakan ganja," kata Arsya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved