Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Larangan Mudik, Pemandangan Bandara Soekarno-Hatta yang Sepi Sudah Dianggap Biasa

Menurut seorang sopir taksi yang biasa mangkal di Terminal 1A, suasana bandar udara yang sepi seperti ini bukan hal yang baru

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Suasana Terminal 1A dan 1B Bandara Soekarno-Hatta yang sepi akibat terdampak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H, Jumat (24/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara secara resmi melarang dan menghentikan transportasi udara untuk penumpang untuk menghentikan penularan Covid-19..

Keputusan tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H.

Satu diantara beberapa bandar udara yang terkena peraturan tersebut adalah Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten

Dari pantauan langsung di Terminal 1A, bandar udara yang awalnya tersibuk di Indonesia itu terlihat sangat sepi.

Bahkan, banyak kios-kios penjulan yang sudah tutup tidak beroperasi.

Tampak juga ada beberapa antrean penumpang di Terminal 1A penerbangan domestik.

Menurut seorang sopir taksi yang biasa mangkal di Terminal 1A, suasana bandar udara yang sepi seperti ini bukan hal yang baru.

"Ini mah sudah lama kayak gini terus mas. Sejak awal tahun bahkan sejak corona masih adem-adem juga mulai sepi," ujar S sopir taksi yang ingin namanya disamarkan, Jumat (24/4/2020).

S sendiri sudah lama mencari nafkah dekat dan di Bandara Soekarno-Hatta.

Bahkan saat Bandara Soekarno-Hatta sedang sepi-sepinya apa lagi ditambah dengan Permenhub nomor 25 tahun 2020.

"Kalau pendapatan berkurang sih bukan saat ini aja, kemarin-kemarin juga sudah berkurang jadi enggak terlalu kaget," ucap S.

Kendati demikian ia mengeluhkan soal semakin sepinya penumpang dari hari ke hari.

Bandara Soekarno-Hatta menghentikan semua penerbangan penumpang mulai tanggal 24 April sampi 2 Juni 2020.

Hal tersebut setelah terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved