Lolos dari Penyekapan: PM Pura-pura Lakukan Ini, Pacarnya Terpedaya, 2 Bulan Mengalami Kekerasan
Gadis berinisial PM (19) memanfaatkan situasi lengah pemuda yang menyekapnya, AAM (19). Ini ceritanya.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
Sementara korban penganiayaan ini adalah pria berinisial A.
Masih dalam video tersebut, Heru menyatakan ABK berpura-pura sebagai polisi.
ABK dan kawan-kawannya menuduh A hendak mencuri motor di kawasan Jalan Kembang, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pukul 04.30 WIB, pada Rabu (22/1/2020).
Heru mengatakan hal ini dapat mencoreng nama baik kepolisian dan secara tak langsung menuduh A sebagai pencuri motor.
Kini, ponsel kedua pelaku penyebar video diamankan Polsek Metro Johar Baru sebagai barang bukti.
"Kepada masyarakat agar tidak mudah menggunakan media sosial yang dapat merugikan pihak lain," imbau Heru.
"Karena dapat dituntut dalam tindak pidana dan masyarakat agar selalu menjaga kerukunan dan ketertiban," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, A merupakan korban penganiayaan yang dituduh ABK dan kawan-kawanya sebagai pencuri motor.
"Saat itu A dibawa ke suatu tempat daerah Kampung Rawa Tengah (Jakarta Pusat). Lalu A diintervensi," ujar Heru saat konferensi pers di kantor Polsek Metro Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
"Terbukti ada pemukulan, siksaan, dan A akhirnya mengakui bahwa dia akan mencuri," lanjutnya.
Selanjutnya, kata Heru, para pelaku meminta uang Rp 1 juta kepada korban.
Lantaran keluarga korban tak punya uang Rp 1 juta, alhasil hanya memberi Rp 500 ribu kepada para pelaku.
"Karena orang tuanya tidak mampu, dia hanya memberikan uang sebesar Rp 500 ribu," ujar Heru.
Seusai itu, keluarga A melaporkan hal tersebut kepada polisi.
Akhirnya, A menjelaskan kronologi lengkap kepada Polsek Metro Johar Baru.