Minta Nambah Hubungan Badan Ditolak, Pemuda Ini Emosi Disindir Bokek Lalu Habisi Si Wanita
Minta nambah hubungan badan kali kedua ditolak, pemuda ini emosi karena disindir bokek oleh wanita teman kencannya. Kejadian selanjutnya mengerikan.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Seorang wanita hanya berkaus dan bercelana dalam ditemukan di depan lift lantai 8 sebuah apartemen di Surabaya.
Kematian penjaja seks online ini dibunuh oleh pelanggannya, Ahmad Junaidi Abdilah pada Rabu (22/4/2020).
Belakangan diketahui, korban bernama Ika Puspita Sari.
Pembunuhan ini dipicu karena korban Ika menolak mentah-mentah hubungan badan kali kedua yang diminta Junaidi.
Junaidi heran karena sebelumnya korban menyanggupi dua kali persetubuhan dengan bayaran Rp 500 ribu.
Warga Karangprao Laok Emong, Sampang, spontan langsung naik pitam.
• Teriakannya Tak Berarti, Janda Ini Alami Nasib Naas Sekian Kalinya dari Orang yang Sama
Penyebabnya, ia sakit hati karena kata-kata yang dilontarkan wanita teman kencan yang baru dikenalnya itu.
"Kalau tidak punya uang, jangan booking saya," begitulah ucapan korban yang ditirukan Junaidi saat dihadirkan oleh polisi dalam konferensi pers virtual di Polrestabes Surabaya, Kamis (23/3/2020).

Suasana di dalam kamar berubah, Junaidi dan Ika cekcok.
• Wanita Cantik Mantan Aspri Suami Muncul, Sang Istri Pembunuh Hakim Jamaluddin Ucapkan Ini
Saat itulah Junaidi melihat pisau dapur kemudian menggunakannya untuk melukai leher korban hingga meninggal.
Junaidi mengaku sering menggunakan aplikasi MiChat untuk melakukan transaksi seks.
"Sudah sering, tapi kalau sama korban baru kali ini," aku Junaidi.
Ia bercerita pada Rabu (22/4/2020) pukul 12.00 WIB menghubungi korban untuk menanyakan jasa layanan seks.
• HEBOH Warga Dianiaya Pihak RT Karena Tanya Sembako, Camat Koja Ungkap Faktanya: Ada Sumpah Serapah
Korban membalas chat Junaidi dan mematok tarif Rp 800 ribu untuk dua kali hubungan badan dan 500 ribu untuk sekali.
"Saya tanya bisa ditawar atau enggak katanya bisa," aku Junaidi.