Virus Corona di Indonesia

Positif Covid-19 Anggota DPRD Ini Nekat Ngantor, Ogah Dikarantina Hingga Singgung Alat Tesnya

Sudah dinyatakan positif Covid-19 berdasar hasil rapid test, anggota DPRD Bangkalan ini ngotot ingin tetap mengantor.

Editor: Y Gustaman
Dokumentasi Puskesmas Kecamatan Kramat Jati
ILUSTRASI Rapid test ulang tahun digelar di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (3/4/2020) 

TRIBUNJAKARTA.COM, BANGKALAN - Sudah dinyatakan positif Covid-19 berdasar hasil rapid test, anggota DPRD Bangkalan ini ngotot ingin tetap mengantor.

Anggota dewan yang dimaksud adalah Mahmudi. Ia bahkan menolak dikarantina atau diisolasi di Gedung Balai Diklat Pegawai Pemkab Bangkalan.

Satgas Covid-19 Bangkalan menjadikan Gedung Balai Diklat untuk karantina mereka pemudik dari zona merah Covid-19 dan mampu menampung 300 orang. 

Terungkap alasan anggota Komisi A DPRD Bangkalan ini menolak dikarantina dan minta diizinkan tetap mengantor seperti biasa.

"Saya tidak mau diminta datang ke Balai Diklat untuk isolasi," ungkap Mahmudi kepada Surya, Kamis (23/4/2020).

"Saya mau ngantor. Silakan tim Gugus Tugas (Covid-19 Bangkalan) temui saya di kantor," sambung Mahmudi yang tetap bersikeras.

Jadi Gelandangan Karena Toko Tempat Kerjanya Tutup, Reza & Fahmi Bocorkan Cara Mereka Bisa Isi Perut

Selain Mahmudi yang notabene Ketua DPC Partai Hanura Bangkalan, tiga anggota DPRD Bangkalan lainnya yang berstatus positif.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil rapid test Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan di Gedung DPRD pada Rabu (22/4/2020) pukul 11.00 WIB.

Juru Bicara Humas Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan Agus Zain menjelaskan ada 13 orang yang ikut rapid test pada hari itu.

"Terdiri dari ketua, 1 orang wakil ketua, 4 orang dari Komisi A, 3 orang dari komisi D, dan 4 orang dari komisi B," ungkap Agus Zain.

Rapid test mandiri di Gedung DPRD Bangkalan menunjukkan, empat anggota positif terpapar Covid-19.

"Mereka yang positif hasil rapid test adalah satu orang wakil ketua dan tiga orang anggota," jelasnya.

Keempat anggota tersebut langsung diminta menjalani isolasi selama 14 hari di Balai Diklat Pegawai Pemkab Bangkalan.

Larangan Terbang, Penumpang Masih Bisa Melakukan Perjalanan di Bandara Soekarno-Hatta Hari ini

"Sekaligus pengambilan spesimen untuk dilakukan swab/PCR," terang Agus Zain yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bangkalan itu.

Ia menambahkan, proses tracing terhadap keluarga dan orang-orang yang pernah kontak langsung dengan keempat anggota itu akan dilakukan pada, Kamis (23/4/2020).

Sedangkan rapid test terhadap hasil tracing akan dilakukan seminggu dari masa isolasi.

"Sedangkan terhadap anggota DPRD yang belum mengikuti rapid test akan dilaksanakan setelah proses tracing selesai," terang dia.

Pilih Rapid Test di Rumah Sakit 

Lantaran tidak puas, Mahmudi kemudian melakukan rapid test ulang di Rumah Sakit Siloam Surabaya pada hari yang sama pukul 22.00 WIB.

Hasilnya pun dinyatakan negatif.

Ia mengaku heran karena hingga pukul 19.00 WIB belum juga mendapatkan kabar terkait hasil rapid test yang telah ia jalani pada Rabu siang di DPRD Bangkalan.

Mahmudi mengaku tidak mendapatkan lembaran detil keterangan terkait hasil dari kegiatan rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan Bangkalan.

"Di manapun hasilnya pasti keluar dalam bentuk lembaran, saya tunjukkan hasil lab dari Siloam," ungkap dia.

Ariel Noah Nekat Cukur Rambut Sendiri di Rumah, Najwa Shihab Tawari Ajari Hal Ini: Mau Gak? Gue Jago

"Saya tanya yang di sini, apa jawabnya, tidak ada karena dalam waktu 15 menit sudah terhapus, buram," tegasnya.

Selain perbedaan hasil tes, Mahmudi juga mempertanyakan alat rapid test yang digunakan pihak Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan.

Ia berharap, Tim Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan bekerja dengan selektif dan baik.

Alat yang dipakai, lanjutnya, harus sesuai rekomendasi WHO dan Kementerian Kesehatan.

Saat akan dilakukan rapid test, Mahmudi mengaku ditawari petugas dua buah alat rapid test.

Satu alat itu tidak ada dalam daftar 15 alat rapid test sesuai rekomendasi WHO dan Kemenkes.

"Sedangkan alat satunya merupakan bantuan dari propinsi, termasuk satu dari 15 alat yang direkomendasikan WHO dan Kemenkes," ucap dia.

Setelah menolak dikarantina, Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan menemui Mahmudi di Gedung DPRD Bangkalan untuk mengkonfirmasi perbedaan dua hasil rapid test.

Tim terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Sudiyo, Ketua Satgas Covid-19 RSUD Syamrabu dr Catur Budi, dan Juru Bicara Humas Gugus Tugas Covid-19 Agus Zain.

Selesai pertemuan, Juru Bicara Humas Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan Agus Zain mengungkapkan, pihaknya belum menemui kesepakatan dengan Mahmudi.

Tak Ada Informasi Pembatalan Keberangkatan, Sejumlah Calon Penumpang Terpaksa Pulang Lagi

"Kami menyarankan agar beliau berkenan melakukan swab di Balai Diklat, agar tidak terjadi kontroversi," ucap Agus.

"Namun Pak Mahmudi dengan haknya bertahan," ia menambahkan.

Dengan situasi ini, Tim Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan akan menggelar rapat internal.

Sekaligus menyampaikan ke Bupati Bangkalan selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan.

Ketua Satgas Covid-19 RSUD Syamrabu Bangkalan dr Catur Budi menyatakan, rapid test merupakan skrining awal untuk mengetahui kadar potensi menuju Covid-19.

"Kalau seorang terkena virus corona, antibodi dalam tubuh akan merespon dengan munculnya titer antibodi atau kadar," jelas dr Catur.

Ia memaparkan, jika rapid test dilakukan di awal dengan titer antibodi kurang, maka hasilnya bisa negatif.

"Kalau kena pertama titer antibodi masih kecil," jelas di.

"Kadar antibodi akan meningkat perlahan sampai memuncak di hari ke-14," ia menambahkan.

Ojek Online dan Sopir Taksi Positif Corona Setelah Rapid Test Drive Thru di Kejagung

Namun, lanjutnya, hasil negatif tidak bisa memastikan bahwa seseorang itu bukan virus corona.

Sebaliknya jika positif, itu tidak juga memastikan seseorang adalah virus corona.

"Yang memastikan adalah PCR."

"Ketika rapid tes harinya berbeda, maka titer antibodi akan berbeda dan hasil tidak sama," ucap dia.

Artikel ini disarikan dari kumpulan berita Tribunmadura.com dengan judul Hasil Rapid Tes Positif, Anggota DPRD Bangakalan Ogah Dikarantina, Sebut Dirinya Ingin Ngantor dan Hasil Rapid Test 13 Anggota DPRD Bangkalan, 1 Wakil Ketua dan 3 Anggota Positif Terpapar Covid-19

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved