Antisipasi Virus Corona di DKI
Evaluasi PSBB di Jakarta, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta Seperti Ini
Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) tahap pertama di Jakarta menuai kritik.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) tahap pertama di DKI Jakarta menuai kritik.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M Taufik, mengatakan PSBB tahap pertama kurang ketat dari segi pengawasannya.
Karenanya, dia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengawasi masyarakat lebih ketat saat PSBB periode kedua yang telah bergulir sampai hari ini.
Terkhusus saat pembagian sembako kepada warga Jakarta yang rentan dan miskin.
"Misalkan sembako, dari Rp 1,2 juta yang miskin. Ya tinggal di pengawasannya saja, lebih ketat," kata Taufik, saat dihubungi, Sabtu (25/4/2020).
• Kabar Baik, 334 Orang Sembuh Covid-19, Ini Kata Pemprov DKI Jakarta
Menyoal larangan pengemudi ojek online (ojol) membawa penumpang pun menjadi fokus bagi Taufik.
Menurutnya, pengawasan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta lebih diperketat.
"Iya, saya kira sesuai aturan saja sanksinya lebih ketat dan diberi sanksi tegas," ucap Taufik.
"Itu kan nanti penerapan sanksi punya tahapan, jadi ikuti saja. Hal yang jelas, Pemprov DKI harus lebih tegas (saat PSBB periode kedua)," tutup dia.