Respon NasDem atas Sikap Pemerintah Soal RUU Ciptaker

Menurut Ahmad Ali, mencabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker akan lebih konklusif.

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Ketua Fraksi NasDem DPR RI Ahmad Ali 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan sikapnya atas RUU Cipta Kerja, Jumat 24 April 2020

Presiden menyatakan meminta kepada DPR untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU tersebut.

Penundaan dimaksudkan agar pemerintah bisa mendalami pasal-pasal terkait dan menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Pernyataan ini sejalan dengan pernyataan Ketua DPR sehari sebelumnya yang meminta Badan Legislasi untuk menunda pembahasan klaster yang dimaksud sampai pandemi Covid-19 berakhir.

Dua pernyataan tersebut disampaikan setelah sebelumnya Presiden bertemu dengan perwakilan tiga serikat pekerja di Istana.

Merespon pernyataan dari pimpinan dua lembaga tinggi negara tersebut, Fraksi Partai NasDem menyampaikan sikap sebagai berikut.

"Fraksi Partai NasDem menyatakan apresiasinya atas pernyataan tersebut. Namun demikian, bagi NasDem, pernyataan tersebut masih akan menyisakan potensi resistensi dari kalangan pekerja terhadap RUU Ciptaker," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/4/2020).

Menurutnya, mencabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker akan lebih konklusif.

NasDem memandang, klaster ini tidak relevan dengan tujuan dasar pembentukan RUU yang ingin memangkas ketumpangtindihan regulasi dan menyederhanakan peraturan.

"Klaster ini juga telah membuat proses pembahasan salah satu omnibus law ini menjadi tidak kondusif bagi tercapainya maksud utama pembentukan RUU, yakni debirokratisasi perizinan dan keleluasaan berinvestasi di Tanah Air," kata Ahmad Ali.

Sebagaimana kerap disampaikan, Fraksi Partai NasDem memandang bahwa akan lebih tepat jika klaster ketenagakerjaan dibahas secara terpisah di kanal yang lebih relevan terkait ketenagakerjaan.

"Meski ada keterkaitan antara soal ketenagakerjaan dengan RUU Ciptaker namun pembahasan mengenai hal tersebut akan membuatnya melenceng dan tidak fokus dari maksud utama dicetuskannya RUU tersebut," kata Ali.

Oleh karena itu Fraksi Partai NasDem senantiasa mengajak kepada semua pihak untuk fokus terhadap pembahasan mengenai kemudahan berinvestasi dan debirokratisasi perizinan dalam pembahasan RUU Ciptaker ini.

Jika pun dengan begitu nama RUU tersebut menjadi tidak pas maka bisa dilakukan penamaan ulang terhadap RUU dimaksud.

"Fraksi Partai NasDem tetap berpandangan bahwa semangat dari RUU Ciptaker relevan dengan kebutuhan bangsa dan negara saat ini. Ada tiga faktor yang setidaknya menjadi alasannya. Pertama, alam birokrasi kita yang ruwet sekaligus kerap menjadi parasit, dan tumpang tindihnya regulasi. Kedua, krisis ekonomi global yang sudah di depan mata. Ketiga, kesiapan lapangan kerja terkait bonus demografi yang sudah mulai kita rasakan mulai tahun 2020 ini, yang puncaknya akan terjadi pada 2030-2040 nanti," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved