PMKS Tidur di Emperan Pasar Tanah Abang
Tak Sanggup Bayar Kontrakan Imbas PSBB, Puluhan PMKS Tidur di Emperan Pasar Tanah Abang
Sebanyak 53 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) telah dipindahkan ke GOR Tanah Abang. Mereka tak sanggup bayar kontrakan.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Sebanyak 53 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) telah dipindahkan ke GOR Tanah Abang.
Sebelumnya, mereka tidur di emperan Pasar Tanah Abang.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menjelaskan alasan mereka yang sempat tidur di emperan jalan dan di depan pertokoan.
Menurutnya, mayoritas PMKS yang tidur di emperan merupakan masyarakat yang terdampak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Iya, ada yang bilang beberapa dari mereka tidak sanggup bayar (rumah) kontrakan, karena sepi penghasilan selama PSBB," ucap Bernard, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2020)
"Karena tidak pilihan mau ke mana, jadi mereka tidur di emperan dekat Pasar Tanah Abang. Mungkin karena sebagian toko di sana (Tanah Abang) banyak yang tutup, jadi memberanikan diri tiduran di sana," lanjut Bernard.
Itulah yang menjadi alasan PMKS ini tidur di emperan dekat pusat berbelanjaan terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
Bernard melanjutkan, mereka terdiri dari golongan anak-anak, remaja, hingga dewasa.
Mereka telah dipindahkan ke gelanggang olahraga (GOR) Tanah Abang, pada Jumat (24/4/2020) malam.
"53 PMKS yang kami pindahkan ke GOR Tanah Abang. Kami lakukan itu tadi malam," ucap Bernard.
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini pun mengamankan sejumlah gerobak milik PMKS lainnya.
Sebabnya, kata Bernard, gerobak milik PMKS ini terparkir di atas trotoar jalan dan di depan area pertokoan.
"Gerobak-gerobak milik mereka juga kami bawa karena mengganggu kegiatan orang lain," jelas Bernard.
Selama proses pemindahan 53 PMKS ke GOR Tanah Abang, mereka sempat enggan menuruti.