PMKS Tidur di Emperan Pasar Tanah Abang

Pemkot Jakarta Pusat Pulangkan 55 PMKS Musiman yang Sempat Terjaring Razia

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para PMKS itu bukan merupakan warga Jakarta dan sebagian besar mengaku tidak membawa KTP

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/Tangkap layar Kompas TV
Sejumlah warga memutuskan tidur di emperan toko karena tidak bisa lagi membayar kontrakan. Mereka adalah pegawai toko yang terdampak penutupan tempat usaha akibat corona. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengaku telah memulangkan 55 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang sebelumnya terjaring razia pada Jumat (24/4/2020) malam.

Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakarta Pusat Ngapuli Parangin Angin mengatakan, mereka dipulangkan setelah sebelumnya sempat didata dan dipanggil keluarganya.

"Yang kemarin (55 PMKS terjaring razia) sudah dikembalikan ke keluargnya semuanya," ucapnya, Minggu (26/4/2020).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para PMKS itu bukan merupakan warga Jakarta dan sebagian besar mengaku tidak membawa KTP.

Namun, saat ditanya apakah mereka masih memiliki keluarga, 55 PMKS ini pun mengaku masih memilikinya.

Fenomena PMKS Tidur di Emperan Pasar Tanah Abang Saat Wabah Covid-19, Ini Langkah Gubernur Anies

Melihat Sepinya Kota Tua Saat Dilanda Pandemi Corona

Untuk itu, Pemkot Jakarta Pusat memutuskan untuk mengembalikan PMKS ini kepada keluarganya.

"Kebanyakan ada keluargnya, makanya kita data kalau ketemu lagi sudah ada bukti," ujarnya.

Terkait dengan sanksi lain yang mungkin dikenakan terhadap PMKS ini, Ngapuli mengatakan, hal ini merupakan kewenangan dari Satpol PP.

"Untuk penindakan, tipiring atau apalah itu nanti Satpol PP. Kalau kami hanya bisa menampung mereka. Kita assesment," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved