Antisipasi Virus Corona di DKI

72.618 Orang Ikuti Rapid Test, Pemprov DKI : 4 Persennya Positif Covid-19

Rapid test masih terus berlangsung sampai saat ini, total sebanyak 72.618 orang telah menjalani rapid test

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Petugas medis melakukan rapid test di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebanyak 72.618 orang telah mengikuti rapid test atau tes massal virus corona (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 di Jakarta.

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, tes tersebut dilakukan di 6 wilayah kota/kabupaten administrasi di ibu kota.

Selain itu, rapid test juga dilakukan di Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) yang berada di Balai Kota DKI Jakarta.

"Rapid test masih terus berlangsung sampai saat ini, total sebanyak 72.618 orang telah menjalani rapid test," ucapnya, Senin (27/4/2020).

Dari jumlah itu, sebanyak 2.881 orang dinyatakan positif dan 69.737 lainnya negatif Covid-19.

Ini berarti, persentase kasus poaitif terinfeksi Covid-19 di Jakarta berdasakran hasil rapid test mencapai 4 persen.

"Persentase Covid-19 sebesar 4 persen. Rinciannya, ada 2.881 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 69.737 lainnya negatif," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta.

Rapid test merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah virus corona.

Namun, usaha ini tak akan efektif bila tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk mematurhi aturan dan menjalankan imbauan dari Pemprov DKI.

Warga yang Belum Terima Bantuan Beras Program ATM Pertanian Bisa Daftar ke Koramil Terdekat

Kebakaran Gereja Basilea Serpong, Polisi: Api Berasal dari Ruang Ibadah Utama

Cardinal Bersama Tribunnews Serahkan Bantuan Masker ke PT Transjakarta: Bantu Petugas Cegah Covid-19

Terlebih, Gubernur DKI Jakarta baru saja menetapkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Mei mendatang.

"Upaya dan langkah-langkah memutus rantai penyebaran COVID-19 ini perlu dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat," kata Ani.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved