Kontroversi Nasi Bungkus
Pembuat 'Nasi Anjing' Sudah Minta Maaf Kepada Warga, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan
Polisi akan tetap melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan atas laporan warga terkait pemberian 'Nasi Anjing' tersebut
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengapresiasi langkah Yayasan Qahal selaku donatur 'Nasi Anjing' yang sudah meminta maaf kepada warga karena menimbulkan kehebohan.
Minggu (26/4/2020) kemarin, Biantoro Setijo, pemilik sekaligus pendiri Yayasan Qahal sudah dipertemukan dengan warga RT 11 RW 12 Kelurahan Warakas guna dimediasi.
"Adapun kemarin adanya permintaan maaf dari pihak yayasan ya. Kami tentunya mengapresiasi langkah gentle yang dilakukan mereka," kata Budhi di RW 04 Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (27/4/2020).
Kendati pihak yayasan sudah dimediasi dan meminta maaf kepada warga, Budhi memastikan proses hukum akan tetap berjalan.
Polisi akan tetap melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan atas laporan warga terkait pemberian 'Nasi Anjing' tersebut.
"Tentunya proses hukum ini akan terus berjalan dan akan kami lanjutkan tahapannya," kata Budhi.
Dalam prosesnya, polisi sudah memeriksa 10 orang saksi baik dari pihak yayasan maupun warga Warakas.
Selain itu, polisi juga sudah mengirimkan sampel 'Nasi Anjing' kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Jakarta.
Petugas dari Balai POM akan memeriksa apakah bahan-bahan yang terkandung dalam 'Nasi Anjing' termasuk halal atau tidak.
Budhi belum dapat memastikan kapan hasil laboratorium dari Balai POM akan keluar. Pasalnya, pemeriksaan kandungan 'Nasi Anjing' terkendala petugas Balai POM yang menjalani work from home di tengah pandemi Covid-19.
"Memang ada kendala, bahwa sebagian dari ASN yang di laboratorium itu sebagian mengalami program work from home, sehingga kami memahami apa yang ada di sana," kata Budhi.
• Curi 711 Bungkus Rokok dan 186 Kaleng Susu, Dua Pelaku Pembobolan Minimarket Diringkus
• Film Bocah Angon yang Menceritakan Wabah Penyakit Berdasar Naskah Kuno Harus Diundur Penayangannya
• Polisi Gandeng Balai POM Cek Kandungan di Dalam Nasi Anjing
"Kami berharap Balai POM juga bisa secepatnya melakukan pemeriksaan sehingga kami bisa diberikan hasil dari apa yang dilakukan pemeriksaan tersebut," imbuh dia.
Diberitakan sebelummya, viral di aplikasi pesan singkat sebuah video ibu-ibu memperlihatkan nasi bungkus kertas berlogo kepala anjing.
Di atas bungkus kertas itu tertulis: 'Nasi Anjing', Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting.
Video viral tersebut berujung pemanggilan Biantoro Setijo, pemilik sekaligus pendiri Yayasan Qahal selaku donatur 'Nasi Anjing' ke Mapolres Metro Jakarta Utara pada kemarin malam.
Dalam kesempatan tersebut, Biantoro menjelaskan penamaan 'Nasi Anjing' yang distempel di bungkus makanan yang dibagikannya.
Dia menegaskan, penamaan 'Nasi Anjing' merujuk pada porsinya yang tidak jauh berbeda dengan 'Nasi Kucing' yang berporsi sedikit.
"Kami anggap nasi kucing kan udah terkenal. Nasi kucing kan porsinya sedikit, makanya kami jelaskan untuk 'Nasi Anjing' karena sedikit lebih banyak dari nasi kucing. Tapi tidak bisa membuat kenyang, hanya membuat bertahan hidup," kata Biantoro di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020).
Dia juga menegaskan bahwa makanan yang dibagikanya dibuat menggunakan bahan-bahan yang halal seperti tempe orek, cumi, sosis, maupun telur.
Sementara itu, Ketua RT 11 RW 12 Warakas, Ayun menyambut baik klarifikasi dari pihak donatur.
Ia pun meminta maaf atas adanya kesalahpahaman ini hingga membuat heboh di masyarakat.