Ramadan 2020

Bagaimana Hukum Tarawih Berjamaah Lewat Video Live Streaming? Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Salat Tarawih berjamaah lewat live streaming selama pandemi, bagaimana hukumnya? simak penjelasan berikut.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Shutterstock via Kompas
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Dalam kondisi yang tengah dilanda pandemi saat ini, memaksa kita untuk melakukan segala kegiatan dari rumah.

Termasuk kegiatan beribadah, yang satu di antaranya adalah tarawih. 

Kementerian Agama telah mengimbau masyrakat untuk melaksanakan ibadah Salat Tarawih di rumah selama pandemi.

Dalam pelaksanaanya, Salat Tarawih pun bisa dilakukan sendiri maupun berjamaah dengan keluarga.

Namun sebagian masyrakat merasa kesulitan dalam melaksanakan Salat Tarawih, sebab hafalan surat-surat pendek yang terbatas.

Mereka pun berinisiatif untuk mengikuti Salat Tarawih berjamaah yang disiarkan secara langsung melalui media online.

Lantas bagaimana hukum Salat Tarawihnya?

Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah Tv (28/4/2020), Buya Yahya memberikan penjelasan.

Buya Yahya mengatakan, dalam salat berjamaah ada aturan tertentu yang harus dipenuhi.

"Salat jamaah asa aturannya," ujar Buya Yahya.

Jangan Lewatkan Makan Sahur Selama Bulan Ramadan, Berikut 5 Keberkahan yang Bisa Didapat

Buya Yahya mengungkapkan salat berjamaah melalui tayangan televisi ataupun radio adalah tidak dibenarkan.

"Salat jamaah melalui televisi, melalui radio, tidak diperkenankan," kata Buya.

Menurutnya tidak ada aturan yang membolehkan salat berjamaah melalui tayangan televisi atau lainnya.

"Jadi enggak ada salat jamaah dengan televisi, mau televisi Makkah, televisi Madinah, televisi Istiqlal," kata Buya.

"Enggak. Tidak bisa," tegas nya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock via Kompas)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved