Kakak Beradik Keroyok Tetangga
Pemuda Dikeroyok Kakak Beradik, Tak Terima Diingatkan Pakai Masker Hingga Tulang Hidung Patah
Kakak beradik bernama Azis dan Fadli, mengeroyok tetangganya, Muhamad Nur Dava (21), hanya karena tak terima diingatkan agar memakai masker
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
Azis dan Fadli, kakak beradik warga Jalan Kampung Gusti, RT 01/RW 15 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mengeroyok tetangganya, Muhammad Nur Dava (21).
Kedua pelaku mengeroyok korban hanya karena tak terima saat diingatkan untuk mengenakan masker dan tidak berkerumun di tengah pandemi Covid-19.
Nyatanya, sosok pelaku, terutama Azis, selama ini dikenal warga sekitar sebagai pemuda yang tidak beradab.
Selain sering tak menghormati tetangganya yang lebih tua, Azis juga dikenal berani melawan siapapun.
Hal itu disampaikan Ketua RT 01/RW 15, Muhammad Nuryanto.
"Ya dia nggak punya adab gitu. Badung lah, sama siapa aja berani. Siapapun yang ngasih tau dia, minimal dipelototin lah sama dia gitu," kata Nuryanto saat ditemui di lokasi, Selasa (28/4/2020).
Nuryanto juga mengatakan bahwa status Azis saat ini masih duduk di bangku SMA. Begitu pula dengan sang kakak, Fadli.
Adapun hubungan kakak beradik tersebut dengan korban Dava juga dinilai Nuryanto kurang baik.
"Jarang interaksi sih mereka. Ibaratnya beda tongkrongan lah," ucap Nuryanto.
• Pasutri Tewas di Bekasi, Istri Dibekap Pakai Bantal Hingga Pertengkaran Hebat Usai Magrib
• Rutinitas Manahati Lestusen di Bulan Ramadan: Bantu Istri Masak
• Tetangga Sempat Lihat Pasutri yang Tewas di Bekasi Akur Beli Gorengan Sebelum Bertengkar Hebat
• Cerita Hakim Jalani Puasa Ramadan Saat Karantina 14 Hari di Korea Selatan
• Dava Dikeroyok Usai Ingatkan Pemuda Pakai Masker, Keluarga Harap Warga Hargai Imbauan
Biaya operasi puluhan juta
Muhamad Nur Dava (21) dikeroyok tetangganya, kakak beradik Azis dan Fadli, hanya karena mengingatkan agar memakai masker dan tidak berkumpul saat pandemi Covid-19.
Dava mengalami patah tulang hidung akibat dikeroyok karena ingatkan pakai masker. Keluarga Dava meminta pelaku mengganti biaya operasi.
Bibi korban, Desy Aryani menuturkan, biaya operasi patah tulang hidung yang dijalani Dava di Rumah Sakit Sumber Waras mencapai Rp 20 juta.
Ia meminta pihak pelaku melunasi semua biaya itu sebagai pertanggungjawaban.
"Saya mau pengobatan full. Karena dia udah bikin ponakan saya cacat. Saya mau biaya operasi semua Rp 20 juta itu dibayarkan," kata Desy saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (28/4/2020) sore.