Kakak Beradik Keroyok Tetangga

Pemuda yang Keroyok Tetangga Hanya Karena Masalah Masker Dikenal Tak Beradab

Kedua pelaku mengeroyok korban hanya karena tak terima saat diingatkan untuk mengenakan masker dan tidak berkerumun.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Ketua RT 01/RW 15 Kelurahan Pejagalan, Muhammad Nuryanto ditemui pada Selasa (28/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Azis dan Fadli, kakak beradik warga Jalan Kampung Gusti, RT 01/RW 15 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mengeroyok tetangganya, Muhammad Nur Dava (21).

Kedua pelaku mengeroyok korban hanya karena tak terima saat diingatkan untuk mengenakan masker dan tidak berkerumun di tengah pandemi Covid-19.

Nyatanya, sosok pelaku, terutama Azis, selama ini dikenal warga sekitar sebagai pemuda yang tidak beradab.

Selain sering tak menghormati tetangganya yang lebih tua, Azis juga dikenal berani melawan siapapun.

Hal itu disampaikan Ketua RT 01/RW 15, Muhammad Nuryanto.

"Ya dia nggak punya adab gitu. Badung lah, sama siapa aja berani. Siapapun yang ngasih tau dia, minimal dipelototin lah sama dia gitu," kata Nuryanto saat ditemui di lokasi, Selasa (28/4/2020).

Nuryanto juga mengatakan bahwa status Azis saat ini masih duduk di bangku SMA. Begitu pula dengan sang kakak, Fadli.

Adapun hubungan kakak beradik tersebut dengan korban Dava juga dinilai Nuryanto kurang baik.

"Jarang interaksi sih mereka. Ibaratnya beda tongkrongan lah," ucap Nuryanto.

Adapun insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (25/4/2020) lalu.

Awalnya, korban yang sering terlibat dalam kegiatan Satgas Penanganan Covid-19 Pejagalan berniat membubarkan kerumunan pemuda pada malam itu.

Dava lalu berteriak agar para pemuda tersebut membubarkan diri. Ia juga mengingatkan agar para pemuda itu memakai masker saat berada di luar ruangan.

Namun, salah satu pemuda yang tak lain adalah Azis, ternyata tak terima saat diteriaki.

"Maksudnya mengingatkan dia, kalo nongkrong harus pake masker gitu. Tapi versi yang pelaku katanya jual nama kakaknya, nantangin. Pelaku kurang senang lah," imbuhnya.

Azis yang tak terima saat ditegur lalu pulang sejenak untuk memanggil sang kakak, Fadli. Keduanya lalu mencari Dava dan mengeroyoknya tak jauh dari pos keamanan RT 01/RW 15 Pejagalan.

Setelah kejadian, Dava mengalami luka patah tulang hidung dan dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk ditangani lebih lanjut.

"Ada patah tulang hidung, dia menjalani operasi posisi masih di RS Sumber Waras," kata Nuryanto.

Sementara Dava dirawat, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Metro Penjaringan.

Laporan tersebut sudah diterima dan tengah diproses aparat kepolisian.

"Ya, dalam penanganan Polsek Metro Penjaringan," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai saat dikonfirmasi wartawan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved