PMKS Tidur di Emperan Pasar Tanah Abang
Penjelasan Wali Kota Jakarta Pusat Soal 55 PMKS di GOR Tanah Abang yang Dipulangkan
Wali Kota Jakpus mengatakan, mereka dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan dengan materai, tidak akan berada di jalan lagi.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebanyak 55 PMKS di gelanggang olahraga (GOR) Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah dipulangkan.
Demikian dikatakan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).
Bayu, sapaannya, menjelaskan alasan mengapa 55 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ini dipulangkan dari GOR Tanah Abang.
Alasannya, mereka memiliki rumah dan keluarga di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Mereka dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan dengan materai, tidak akan berada di jalan lagi.
"Sebagian besar memang telah dipulangkan karena mereka memiliki rumah dan keluarga," kata Bayu, saat dihubungi, Selasa (28/4/2019).
"Setelah dijemput keluarganya dan membuat surat pernyataan di atas meterai, mereka dipulangkan," sambungnya.
Selanjutnya, kata Bayu, mereka diminta mematuhi peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami telah imbau mereka menjalani ketentuan PSBB secara disiplin," kata Bayu.
Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, operasi penjangkauan PMKS ini dilakukan berturut-turut sejak Jumat (24/4/2020) dan Sabtu (24/4/2020).
Hari pertama, Satpol PP DKI menjangkau 55 PMKS dan dibawa ke GOR Tanah Abang.
Keesokan harinya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI menjangkau 33 PMKS.
Dari 55 orang yang terjaring pada Jumat, kata Bayu, seluruhnya dipulangkan pada Sabtu (25/4/2020) sore.
"55 orang yang terjaring di hari Jumat, seluruhnya telah dipulangkan saat hari Sabtu sore," jelas Bayu.