Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Wali Kota Tangerang Ingin Ada Sanksi untuk Pelanggar PSBB
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menginginkan pelaksanaan PSBB di wilayahnya diterapkan sanksi bagi pelanggar.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfrefa
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menginginkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya diterapkan sanksi bagi pelanggar.
Sepert diketahui, PSBB di Kota Tangerang sudah memasuki pekan kedua dimana, sudah mendekati akhir penerapannya yang direncanakan pada 1 Mei 2020.
Dalam penerapannya pun, pelanggar tidak diberikan sanksi tegas hanya teguran simpatik yang dilakukan oleh petugas kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kota Tangerang.
Kendati demikian, Arief mengaku menginginkan adanya sanksi tegas kepada para pelanggar agar dapat menekan angka penularan Covid-19.
"Sebenarnya perlu kalau ada sanksi mungkin akan lebih optimal, tapi kita juga lihat sekarang adalah masyarakat mulai tertib pakai masker," kata Arief melalui sambungan telefon, Selasa (28/4/2020).
• Kena Banjir Kiriman, Puluhan Warga Kembangan Utara Sempat Mengungsi Saat PSBB
• Pra Rekonstruksi, Pembunuh Wanita di Setu Pengarengan Depok Jalani 18 Adegan
Namun, bila bergesekan dengan sanksi maka sudah bukan ranah pemerintah Kota Tangerang melainkan menjadi kewenangan Polres Metro Tangerang Kota.
Arief mengaku kalau pihaknya terus sosialisasi soal PSBB kepada masyarakat, terutama PSBB ini bergesekan dengan bulan suci Ramadan 1441 H.
"Ya makanya tadi kita evaluasi ke lapangan, saya minta mulai sore ini camat sosialisasikan social physical distancing. Jualan harus pakai masker dan sarung tangan, dan yang belinya harus berbaris," jelas Arief.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/wali-kota-tangerang-arief-r-wismansyah-2142020.jpg)