Ramadan 2020
Apa Hukum Salat Tarawih Berjamaah Lewat Video Live Streaming? Ibadahnya Sah? Ini Kata Buya Yahya
Buya Yahya mengatakan, dalam salat berjamaah ada aturan tertentu yang harus dipenuhi.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Dalam kondisi yang tengah dilanda pandemi saat ini, memaksa kita untuk melakukan segala kegiatan dari rumah.
Termasuk kegiatan beribadah, yang satu di antaranya adalah tarawih.
Kementerian Agama telah mengimbau masyrakat untuk melaksanakan ibadah Salat Tarawih di rumah selama pandemi.
Dalam pelaksanaannya, Salat Tarawih pun bisa dilakukan sendiri maupun berjamaah dengan keluarga.
Namun sebagian masyarakat merasa kesulitan dalam melaksanakan Salat Tarawih, sebab hafalan surat-surat pendek yang terbatas.
Mereka pun berinisiatif untuk mengikuti Salat Tarawih berjamaah yang disiarkan secara langsung melalui media online.
Lantas bagaimana hukum Salat Tarawihnya?
Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah Tv (28/4/2020), Buya Yahya memberikan penjelasan.
Buya Yahya mengatakan, dalam salat berjamaah ada aturan tertentu yang harus dipenuhi.
"Salat jamaah ada aturannya," ujar Buya Yahya.
• Jangan Lewatkan Makan Sahur Selama Bulan Ramadan, Berikut 5 Keberkahan yang Bisa Didapat
Buya Yahya mengungkapkan salat berjamaah melalui tayangan televisi ataupun radio adalah tidak dibenarkan.
"Salat jamaah melalui televisi, melalui radio, tidak diperkenankan," kata Buya.
Menurutnya tidak ada aturan yang membolehkan salat berjamaah melalui tayangan televisi atau lainnya.
"Jadi enggak ada salat jamaah dengan televisi, mau televisi Makkah, televisi Madinah, televisi Istiqlal," kata Buya.
"Enggak. Tidak bisa," tegas nya.
