Antisipasi Virus Corona di DKI
Kelurahan Pluit Usulkan Tiga Lokasi Rumah Isolasi Pasien Positif Covid-19
Lurah Pluit Rosiwan mengatakan, pengusulan ketiga lokasi tersebut sudah disetujui oleh warga setempat
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Tiga lokasi di wilayah Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara diusulkan menjadi rumah isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19 dengan kriteria orang tanpa gejala dan tidak beresiko.
Ketiga lokasi itu di antaranya eks Kantor RW 05, SMKN 56, dan SDN Pluit 03.
Lurah Pluit Rosiwan mengatakan, pengusulan ketiga lokasi tersebut sudah disetujui oleh warga setempat.
"Alhamdulillah, ketiga lokasi itu sudah disetujui oleh warga sekitar," kata Rosiwan, Rabu (29/4/2020).
Salah satu lokasi yang sudah ditinjau ialah bangunan permanen eks Kantor RW 05 Pluit yang berdiri di atas lahan seluas 100 meter persegi.
Menurut Rosiwan, apabila paviliun depan bangunan tersebut dipasangi sekat, maka bisa menampung sekitar 12 orang.
• MRT Jakarta Tidak Akan PHK Pegawai saat Pandemi Covid-19, Ini Alasannya
"Nanti akan dipisahkan antara pria dan wanita. Di lokasi itu baru disediakan ranjang dan kasur busa yang merupakan hasil swadaya masyarakat," kata Rosiwan.
Adapun penyediaan rumah isolasi mandiri di setiap kelurahan adalah sebagai sebuah langkah antisipasi apabila terjadi lonjakan pasien positif Covid-19.
Rosiwan berharap, dengan adanya rumah isolasi ini, ke depan bisa membantu warga yang terindikasi positif Covid-19 dengan kriteria orang tanpa gejala dan tidak beresiko.
Ia juga berharap agar warga bisa saling membantu dalam penyediaan alat pendukung isolasi yang akan digunakan selama berada di rumah isolasi.