Ramadan 2020

Kerap Menonton Video Makanan dan Minuman Saat Berpuasa, Bagaimana Hukumnya?

Bagaimana hukumnya jika kerap menonton video makanan dan minuman saat berpuasa? simak penjelasan dari Ustaz

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Travel Kompas
Ilustrasi Makanan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Di bulan Ramadan umat muslim diwajibkan untuk berpuasa.

Selama bulan Ramadan beredar tayangan atau video tentang masakan, atau resep-resep yang bisa menjadi inspirasi kala berbuka.

Tak sedikit dari kita yang gemar menonton tayangan makanan dan minuman tersebut.

Baik di televisi maupun melalui media sosial.

Tak jarang tayangan tersebut justru membangkitkan rasa lapar dan menggugah selera saat menontonnya.

Lantas bagaimana hukum serta pengaruhnya pada ibadah puasa yang sedang kita jalankan?

Benarkan kerap menonton video makanan dan minuman dapat membatalkan puasa?

Melansir tayangan YouTube Tribunnews.com, dalam segmen tanya ustaz, Dekan IAIN Surakarta, Dr Islah M.Ag menjelaskan hukum soal hal tersebut.

Salat Menggunakan Masker, Bagaimana Hukumnya? Begini Pejelasan dari Buya Yahya

Mulanya, Ustaz Islah mengingatkan apa pengertian sebenarnya dari puasa.

"Untuk menjawab hal tersebut, kita kembali lagi pada definisi/pengertian tentang puasa," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengertian puasa sebenarnya yakni tidak makan dan minum sejak terbin fajar sampai terbenam matahari.

"Di dalam fiqih, puasa itu didefinisikan menjaga diri dari segala hal yang membatalkan puasa, dengan disertai niat sejak terbit fajar sampai terbenam matahari," ungkap Ustaz Islah.

Ilustrasi Puasa.
Ilustrasi Puasa. (Hello Sehat)

Ustaz Islah juga menjelaskan beberapa hal yang membatalkan puasa.

"Nah apa yang membatalkan puasa? Di antaranya adalah makan, minum, dan atau memasukan sesuatu ke dalam lubang tubuh kita," terangnya.

Lantas bagaimana jika kita kerap melihat atau menonton video makanan dan minuman hingga membangkitkan selera?

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved