Ramadan 2020

Bolehkah Memberikan Zakat Kepada Saudara atau Kerabat? Begini Kata Buya Yahya

Bolehkan kita memberikan zakat mal kepada orang tersebut yang tak lain adalah kerabat atau keluarga kita? ini kata Buya Yahya

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunTimur
Ilustrasi Zakat 

Buya mengatakan dengan memberikan zakat kepada saudara atau kerabat, maka kita akan mendapatkan dua pahala.

Lupa Baca Niat dan Tidak Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah? Begini Penjelasan dari Buya Yahya

"Kata nabi dapat dua pahala, pahala silaturahmi dan pahala membayar zakat," ujarnya.

Buya Yahya pun mengingatkan, jangan sampai kita sibuk memberi zakat kepada orang lain sementara kerabat kita yang membutuhkan kita terlantarkan.

"Jangan sampai anda sibuk membayar zakat kepada orang lain, lalu kerabat anda tidak anda kasih," kata Buya Yahya.

"Bahwa memberikan zakat kepada kerabat yang berhak adalah lebih utama," imbuhnya.

SIMAK VIDEONYA:

 (TribunJakarta/Muji Lestari)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved