Virus Corona di Indonesia

Polisi Bubarkan Pesta Ulang Tahun Wanita Bergaun Hitam di Sebuah Hotel di Medan, Begini Endingnya

Deli Hotel Medan tepatnya di Restoran Tropical Lantai 7 Jalan sedang ada acara ulang tahun berinisial TMA.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
Shutterstock via Kompas
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Personel Polsek Medan Baru membubarkan kerumunan massa yang mengadakan acara Ulang Tahun di Deli Hotel Medan, Jalan Abdullah Lubis, Senin (27/4/2020) malam.

Informasi ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan di Deli Hotel Medan tepatnya di Restoran Tropical Lantai 7 Jalan sedang ada acara ulang tahun berinisial TMA.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobinglangsung memerintahkan Kanit Binmas didampingi Kanit Intelkam dan personel untuk turun ke lokasi dan mengecek kebenaran atas informasi adanya kerumunan massa di Deli Hotel Medan.

"Setelah kita cek, ternyata benar bahwa di Restoran Tropical Lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun," kata Kompol Martuasah H Tobing.

"Selanjutnya para tamu undangan telah kita bubarkan untuk pulang ke rumah masing masing," sambungnya.

Martuasah menambahkan untuk pihak hotel maupun yang punya acara dibawa ke Polsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di sisi lain, Martuasah sangat menyayangkan kepada pihak hotel yang tidak mengikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang di keluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

"Kepada pihak hotel, khususnya hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru diharapkan untuk dapat ikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang di keluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)," kata Martuasah.

Wanita yang berulang tahun dimintai keterangan polisi

Perayaan ulang tahun ke 20 perempuan cantik berinisial TMA di sebuah hotel Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, terpaksa dibubarkan polisi, Senin (27/4/2020) malam.

Tamu-tamu yang hadir langsung berhamburan ketika petugas masuk ke resto hotel di lantai 7.

Polisi membubarkan acara karena adanya larangan berkumpul terkait antisipasi penyebaran Covid-19.

Setelah membubarkan pesta, polisi pun meminta data diri TMA.

TMA tampak menyerahkan KTP ke petugas.

Pengelola hotel juga dimintai keterangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved