Antisipasi Virus Corona di Tangerang
PSBB Diperpanjang, Gedung TOD dan Parkir M1 Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sampai 15 Mei
Penutupan sementara Gedung Transit Oriented Development (TOD) dan area Parkir M1 diperpanjang hingga 15 Mei 2020.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Penutupan sementara Gedung Transit Oriented Development (TOD) dan area Parkir M1 diperpanjang hingga 15 Mei 2020.
Hal ini dilakukan menyusul adanya kebijakan Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang untuk melakukan perpanjangan waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).
Perpanjangan PSBB akan dilaksanakan 14 hari atau mulai 2 Mei sampai 15 Mei 2020.
Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi mengatakan, penutupan Gedung TOD dan area parkir M1 merupakan bentuk dukungan perseroan.
• Fakta Maling Kotak Amal Terciduk Lalu Diikat Warga Mataram, Sebelum Mencuri Pura-pura Salat
Dalam pelaksanaan PSBB di Banten berbentuk penerapan social dzn physical distancing guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Seiring dengan dilakukannya perpanjangan waktu penerapan PSBB di Tangerang, maka Gedung Transit Oriented Development dan Area Parkir M1 tidak dioperasikan," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (30/4/2020).
"Penutupan sementara dilakukan mengikuti waktu pemberlakukan PSBB di Tangerang hingga 15 Mei 2020," sambung dia.
Pejalan kaki dan pengendara sepeda motor dari Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari masih dapat masuk dan keluar dari kawasan Bandara Soekarno-Hatta melalui akses khusus di M1.
"Pengendara sepeda motor yang selama ini memarkirkan kendaraannya di TOD dapat langsung menuju ke Terminal atau area lain di dalam kawasan Bandara Soekarno-Hatta melalui akses khusus yang telah dibuka di M1," kata Agus.
• Ingin Dapatkan Hasil Profesional untuk Promosikan Usahamu? Begini Cara Praktisnya
Ia mengimbau kepada seluruh pekerja dan pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta agar tetap mematuhi ketentuan PSBB.
Seperti tidak berboncengan, mengenakan masker, dan sarung tangan bagi pemotor.
Untuk mobil pribadi yang memasuki kawasan Bandara Soekarno-Hatta hanya boleh diisi 50 persen dari total kursi.
"Dengan adanya perpanjangan waktu pelaksanaan PSBB di Tangerang ini maka layanan shuttle bus dari dan ke Gedung TOD M1 Bandara Soekarno-Hatta tidak beroperasi," tutur Agus.
Seperti diketahui, perpanjangan pelaksanaan PSBB di Banten sesuai dengan beberapa peraturan sebagai berikut :