TERUNGKAP Detik-Detik Penusukan Wiranto Terekam Karena Ada Mahasiswi Ingin Minta Selfie

Salah satu perekam video penusukan Wiranto itu yakni seorang mahasiswi bernama Siti Asiah

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Elga Hikari Putra
Sidang lanjutan kasus penusukan Wiranto digelar di PN Jakarta Barat, Kamis (30/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH- Detik-detik penusukan yang dialami Wiranto saat menjabat Menko Polhukam di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten, pada Kamis (10/10/2019) terekam oleh video ponsel.

Dalam video yang kemudian viral itu terlihat Wiranto yang baru turun dari mobil dan bersalaman dengan beberapa orang tiba-tiba ditusuk oleh seseorang yang datang dari arah samping.

Video itu juga merekam saat Wiranto terkapar hingga pelaku yang diketahui bernama Syahrial Alamsyah alias Abu Rara (51) ditangkap.

Salah satu perekam video penusukan itu yakni seorang mahasiswi bernama Siti Asiah.

Hari ini ia memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui telekonpers dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Abu Rara dan istrinya Fitri Diana.

Dalam kesaksiannya, Siti menjawab pertanyaan majelis hakim yang menanyakan keberadaanya di sana saat kejadian.

Termasuk, mengapa ia bisa sampai merekam peristiwa mencekam tersebut.

"Saya mau minta selfie. Tapi belum sempat (selfie) Pak Wiranto jatuh," ujar Siti menjawab pertanyaan majelis hakim, Kamis (30/4/2020).

Lantaran hendak meminta selfie itulah, Siti telah menyalakan video kamera di ponselnya saat mobil rombongan Wiranto tiba.

Bermaksud meminta selfie dengan mantan Panglima TNI itu, namun yang terjadi justru situasi mencekam dimana Wiranto diserang secara membabi buta menggunakan kunai.

"Saya rekam sekitar satu menit. Saya terus merekam sampai pelaku ditangkap," kata dia.

"Saya merekam pakai handphone, saya di depan mobil. Saya melihat yang menusuk laki-laki, kemudian perempuan (istrinya) menyerang," terang Siti.

Selain Siti, yang sempat merekam peristiwa penusukan itu yakni Dede Rohimudin, perangkat Desa Menes.

"Pada saat itu saya sedang merekam pak menteri. Pak Wiranto. Saya merekam Pak Wiranto turun dari mobil ada penusukan," kata Dede.

Dede mengatakan, di sekitar lokasi penusukan, ia juga sempat melihat seorang anak kecil menangis histeris, yang belakangan diketahui merupakan anak kedua terdakwa penusukan.

"Ada anak kecil nangis saja," ucap Dede yang mengaku tak melihat apakah anak tersebut membawa senjata atau tidak.

Mendengar kesaksian itu, kedua terdakwa yang juga mengikuti persidangan melalui telekonpers tak membantah keterangan yang disampaikan.

BREAKING NEWS: Pria Bersimbah Darah Ditemukan di Pulogadung: Ditemukan Warga Saat Sekarat 

Rapat Akbar Online saat May Day, Buruh Akan Bahas Omnibus Law dan Pandemi Covid-19

Polisi Kantongi Identitas Pemilik Kendaraan yang Digunakan Maling Motor Bersenjata Api di Cipayung

Selain Siti dan Dede, sidang hari ini juga mendengarkan keterangan dari saksi Nana Surya dan Ella Radatul yang merupakan tetangga terdakwa.

Dalam kasus ini kedua terdakwa didakwa dengan Pasal 15 junto Pasal 6 junto Pasal 16 Undang-Undang nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved