Hari Buruh 2020

Rapat Akbar Online saat May Day, Buruh Akan Bahas Omnibus Law dan Pandemi Covid-19

Ketua Umum FBLP Jumisih mengatakan, ada sejumlah tuntutan yang ingin disampaikan dalam rapat besok

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Massa buruh dan mahasiswa bersatu dan berdemokrasi di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pukul 15.50 WIB, Senin (28/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konferensi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) bakal mengikuti rapat akbar online dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2020, Jumat (1/5/2020) besok.

Salah satu federasi yang bakal mengikuti rapat online besok ialah Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP).

Ketua Umum FBLP Jumisih mengatakan, ada sejumlah tuntutan yang ingin disampaikan dalam rapat besok.

Pembahasan utamanya, kata Jumisih, ialah RUU Omnibus Law.

Jumisih menuturkan, dalam rapat online besok, para buruh akan menyerukan tuntutan agar pemerintah segera membatalkan RUU tersebut karena dinilai merugikan kaum buruh.

"Utamanya adalah menuntut kepada pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law. Kami tolak Omnibus Law secara keseluruhan. Kita mau keseluruhan dari Omnibus Law itu dibatalkan," kata Jumisih.

Selain RUU Omnibus Law, pembahasan yang tak kalah pentingnya dalam rapat besok, kata Jumisih, ialah terkait pandemi Covid-19.

Buruh akan meminta kepada pemerintah untuk terus fokus menangani pandemi yang melanda negeri ini.

"Fokus itu maksudnya adalah menangani semuanya, hal-hal yang terkait dengan apa yang bisa membuat korban terus berjatuhan," kata Jumisih.

Jumisih juga mengatakan bahwa para buruh berharap agar pemerintah bisa mengawasi penanganan dampak Covid-19 hingga ke industri manapun.

Sebagai contoh, pemerintah dinilai harus bisa mengawasi industri yang masih mempekerjakan buruh di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Shin Tae-yong dan Staf Pelatih Timnas Indonesia Masih Dapat Gaji Normal dari PSSI

Peringati May Day Saat Pandemi Corona, Isu THR dan PHK Jadi Aspirasi Serikat Pekerja Tangsel

"Kan buruh industri padat karya juga masih ada yang beroperasi sementara mereka sudah sangat khawatir menjadi penular dan tertular. Harus diperhatikan," ucap Jumisih.

Adapun dalam rapat akbar online esok hari, ribuan buruh dari KPBI diprediksi bakal mengikuti peringatan yang lain dari biasanya itu. Dari FBLP sendiri, diperkirakan ada sekitar 400-500 anggota yang hadir secara daring.

Pelaksanaan rapat akbar online besok sejatinya dilakukan untuk mengikuti kebijakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Kebijakan yang dimaksud ialah meniadakan kegiatan kerumunan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved