Menunggu Dakwaan, Lucinta Luna Bisa Disidang Sebelum Lebaran
Usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21, Lucinta Luna telah diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Suharno
"Jadi saat ini untukk LL dan dan FLO itu posisinya sudah menjadi tahanan kejaksaan. Meskipun untuk rutannya tetap di Pondok Bambu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
Sebelumnya, Lucinta Luna membuat geger publik lantaran ditangkap Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama sang kekasih, Abbas, di apartemennya pada Selasa (11/2/2020) dini hari.
Dari apartemennya, polisi menemukan pil riklona, tramadol dan dua butir pil ekstasi dari tempat sampah.
• Di Atas Lapangan Bola Simprug, Pertamina Bangun Rumah Sakit Darurat Covid-19
Kendati sempat tak mengaku mengonsumsi barang haram, Lucinta Luna tak bisa mengelak ketika berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes rambut di Laboratorium BNN, Lido, Jawa Barat, dia diketahui positif amphetamine, MDMA dan benzo.
Artis kontroversial itu akhirnya mengaku sudah sekitar lima bulan sebelumnya mengonsumsi obat tersebut yang didapat dari Flo karena alasan depresi dan tertekan.