Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Sejumlah Toko di Pasar Proyek Bekasi Tutup Tapi Setengah-setengah

Pantauan TribunJakarta.com di beberapa titik jalan, sejumlah toko atau tempat usaha nampak tutup secara penuh, tapi ada juga yang masih buka.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Suasana sejumlah toko di kawasan Pasar Proyek Bekasi Timur, Jumat, (1/5/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi telah memasuki tahap ke dua, pemandangan sejumlah toko atau tempat usaha mulai berusaha mengikuti anjuran pemerintah untuk menyetop aktivitas sementara waktu.

Pantauan TribunJakarta.com di beberapa titik jalan, sejumlah toko atau tempat usaha nampak tutup secara penuh, tetapi terdapat beberapa toko yang tetap menjalankan aktivitas jual beli.

Seperti yang terlihat di sejumlah toko kawasan Pasar Proyek, Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat, (1/5/2020).

Beberapa toko yang menjual perlengkapan elektronik, emas dan furnitur nampak menutup sebagian pintu tokonya.

Tepat di depan pintu yang terbuka setengah itu, sejumlah penjaga berdiri untuk memastikan setiap pengunjung bisa masuk dan melihat-lihat ke dalam toko.

Namun ketika dimintai keterangan, sejumlah penjaga toko menolak memberikan keterangan. Mereka berdalih toko mereka tidak buka seperti biasa.

"Enggak buka ini tutup, kalau buka kan semuanya (pintu toko)," ungkap seorang penjaga toko.

Meski begitu, masih ada beberapa toko yang terlihat benar-benar tutup secara penuh. Pintu toko tertutup rapat sehingga tidak terlihat ada aktivitas jual beli.

Wali Kota Bekasi Rahmat Rahmat Effendi mengaku, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II ini diharapkan dapat lebih maksimal menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Suasana sejumlah toko di kawasan Pasar Proyek Bekasi Timur, Jumat, (1/5/2020).
Suasana sejumlah toko di kawasan Pasar Proyek Bekasi Timur, Jumat, (1/5/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Rahmat mengatakan, pelaksaan PSBB tahap II ini akan berjalan lebih ketat, dia bahkan tidak segan bakal mencabut izin toko-toko atau tempat usaha di luar yang dikecualikan.

"Tahap kedua (PSBB) ini teguran lisan teguran tertulis dan perusahaan perusahan kaya toko apa kita cabut izinnya supaya baru bisa begitu," kata Rahmat, Kamis, (30/4/2020) di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi.

Dia meminta pemilik totok patuhi anjuran pemerintah, jangan sampai tetap melaksanakan aktivitas usaha meski di luar kategori usaha yang dikecualikan.

"Toko-toko kan saya kemarin keliling ko di jalan Jatiwaringin ini sudah kaya seperti biasa, padahal kan asa jenis 8 usaha yang dikecualikan kaya, minimarket, pasar tradisional, pom bensin, energi PLN, tapi kalau (jenis usaha) biasa ya wajib tutup harusnya," tegas dia.

Adapun untuk minimaket dan pasar tradisional jam operasionalnya pun sudah dibatasi, misalnya sampai pukul lima sore.

"Pasar tradisional juga sudah kita batasi, pasar malam yang bukanya dari jam 2 dini hari cuma boleh hingga jam 5 pagi," ungkapnya.

"Terus pasar yang biasa dari sore sampai malam, kita batasi dari jam 10 pagi sampai jam 5 sore," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved