Syarat dan Ketentuan Dapat Diskon Bagi Pelanggan Listrik 1.300 VA dan 900 VA Nonsubsidi, Ini Caranya

Simak syarat dan ketentuan pelanggan listrik 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi untuk dapat diskon listrik. Pendaftaran dibuka Jumat, 1 Mei.

Editor: Y Gustaman
Pixabay
Ilustrasi meteran listrik. Pelanggan listrik 1.300 VA dan 900 VA akan mendapat diskon mulai Jumat, 1 Mei 2020. 

- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt nonsubsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan donasi yang masuk.

- Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.

- Berdasarkan pendapatan bulanan penerima manfaat.

Selain itu, calon penerima donasi juga nantinya wajib mengunggah data pribadi di www.lightup.id berupa:

- Foto KTP

- Nomor Handphone

- Foto Kartu Keluarga

- Foto Tagihan PLN

- Foto Rumah

Founder & CEO YCAB Veronica Colondam mengatakan, inisiatif ini berangkat dari kepedulian terhadap kondisi golongan masyarakat yang menjadi kian terbatas akibat dampak pandemik Covid-19.

Apalagi setelah implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), banyak masyarakat yang pendapatannya berkurang signifikan.

Bahkan kehilangan pekerjaan namun harus memenuhi kebutuhannya dan salah satunya adalah listrik.

“Melalui gerakan Light Up Indonesia ini kami berupaya membangun ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera dan memberikan harapan di tengah kegelapan," ujar Veronica.

"Dengan adanya bantuan ini, pemasukan yang mereka dapatkan saat ini bisa dialokasikan untuk membeli sembako dan kebutuhan lainnya untuk pencegahan Covid-19,” imbuh dia dalam virtual press, Rabu (22/4/2020) lalu.

Gerakan Light Up ini sebut dia, mengajak masyarakat yang ingin berdonasi melalui situs www.lightup.id.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved