Begal Sopir Taksi Online Ditangkap

Polisi Bongkar Motif Utama Perampok dan Pembunuhan Berencana Sopir Taksi Online

Polisi meringkus pelaku perampokan sekaligus pembunuhan sopir taksi online di Jalan Gurame, Jati, Pulogadung.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Mobil jenazah yang membawa Ade Bachtiar Rifai (35) dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (1/5/2020).  

Dililit utang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, dari hasil pemeriksaan motif utama pelaku yakni ekonomi untuk menguasai kendaraan mobil Honda Brio warna hitam milik korban.

"Motif pelaku adalah motif ekonomi. Pelaku ingin menguasai mobil korban untuk dijual, karena butuh uang untuk bayar utang Rp 11 Juta," kata Yusri Yunus.

Menurut Yusri Yunus, pelaku merampok mobil untuk melunasi utang biaya persalinan.

Istri pelaku baru melahirkan pada 29 April 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Akibat terhimpit utang, kata Yusri Yunus, pelaku merencanakan aksinya dengan menyasar sopir taksi online.

Kemudian, pelaku berpura-pura menjadi penumpang taksi online.

Saat di tengah perjalanan pelaku melakukan tindak kekerasan menggunakan obeng yang ditemukan di jok kiri belakang mobil hingga korban tak berdaya.

"Setelah korban keluar dari mobil, pelaku langsung membawa kabur kendaraan korban," kata Yusri.

Yusri menambahkan, awalnya tersangka Ihram, pada 29 April 2020 membuat akun pada salah satu aplikasi taksi online.

Pelaku menggunakan identitas palsu atas nama Bambang dan menggunakan nomor ponsel yang bukan atas nama miliknya

"Kemudian pada tanggal 30 April 2020, tersangka berencana melakukan pencurian dengan merampas kendaraan milik pengendara taksi online," ujar Yusri.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka Ihram memesan taksi online dengan menggunakan akun palsu tersebut dan menggunakan ponsel miliknya.

Ihram memesan kendaraan dari Jalan Laut Samudra No C10 dengan tujuan ke Jalan Gurame No 23, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

"Lokasi tujuan tersebut dekat dengan rumah tersangka," katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved