Cekcok Soal Bansos, Ketua RW Ciputat Timur Benturkan Kepala Warganya

Perkara bansos, berujung perkelahian di wilayah Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangsel, Senin (4/5/2020).

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Pembagian bansos di Kantor Kelurahan Serua, Ciputat, Tangsel, Senin (4/5/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Perkara bantuan sosial (bansos), berujung perkelahian di wilayah Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (4/5/2020).

Ketua RW 8 Cempaka Putih, HS, cekcok dengan CH, warganya, sampai membenturkan kepalanya dengan kepala CH sebanyak tujuh kali.

Tak terima dengan perbuatan sang ketua RW, CH melaporkannya ke Polsek Ciputat.

Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti, mengonfirmasi hal perkelahian itu.

Melalui sambungan telepon, Erwin menjelaskan, kejadian bermula dari CH yang hendak meminta bansos berupa sembako.

Kedatangan CH lantaran anaknya ditolak sang Ketua RW sebelumnya.

Namun alih-alih mendapat sembako, CH juga ditolak sang ketua RW hingga terjadi cekcok dan perkelahian.

"Bapaknya datang ke sana, mungkin enggak langsung dilayani. Mungkin bapaknya merasakan kok anak saya enggak dikasih, saya datang enggak dikasih juga, cekcoklah," ujar Erwin.

Viral Video Diduga YouTuber yang Prank Waria Sembako Sampah Ditangkap, Babak Belur dan Ramai Dimaki

Ditagih Sembako, Ketua RW di Ciputat Benturkan Kepala Warganya 7 Kali ke Tembok

"Iya benar, palanya dibenturin sama kepala juga, sampai tujuh kali," tambahnya.

Erwin mengatakan, Hendra, sang Ketua RW, sementara dikenakan pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved