Antisipasi Virus Corona di DKI

Minta Anies Beri Sanksi Warga yang Nekat Mudik, Politisi PDIP: Kerja Sosial Urus Pasien Covid-19

Sanksi sosial tersebut berupa membantu para petugas kesehatan yang merawat pasien positif Covid-19

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Dok Foto Deddy
Face Shield untuk tenaga medis 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politisi PDIP Gilbert Simanjuntak mengusulkan warga yang nekat mudik, lalu ingin kembali ke Jakarta diberikan sanksi sosial.

Sanksi sosial tersebut berupa membantu para petugas kesehatan yang merawat pasien positif Covid-19.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar mereka menyadari betul perjuangan para tenaga kesehatan dalam memerangi wabah asal Wuhan, Tiongkok itu.

"Hukuman atau sanksi bisa berupa kerja sosial mengurus penderita Covid-19 atau kerja sosial di RS. Itu akan membuat pelanggar mengerti pengorbanan tenaga kesehatan selama ini," ucapnya, Senin (4/5/2020).

Legislator Kebon Sirih ini pun meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tegas dalam menjalankan aturan.

Sebab, Presiden Joko Widodo sendiri telah menginstruksikan masyatakat untuk tidak mudik lebaran.

Terlebih warga yang kembali ke Jakarta dari kampung halaman mereka masing-masing berpotensi kembali menyebarkan virus corona (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Bila itu terjadi, maka bisa dipastikan Pemprov DKI membutuhkan waktu lebih lama lagi untuk menanganinya dan bukti kegagalan Anies dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Kegagalan mencegah peningkatan sekunder infeksi ini akan semakin memperkuat kesan ketidakmampuan Pemprov mengatasi persoalan di masyarakat dan hanya mengandalkan pusat," ujarnya saat dihubungi.

Untuk itu, mantan Wakil Rektor Universitas Kriten Indonesia (UKI) ini juga mengusulkan agar Pemprov DKI menyiapkan lokasi karantina khusus bagi para pemudik yang baru tiba dari kampung halaman mereka masing-masing.

Hal ini dilakukan agar mereka tak menularkan Covid-19 kepada warga lain di sekitar tempat tinggal mereka.

Bila ada warga yang menolak atau tak mematuhi protokol kesehatan tersebut, barulah Pemprov DKI menjatuhi sanksi kerja sosial kepada pemudik nekat tersebut.

"Selama periode pulang mudik. Pemudik bisa dikumpulkan per-kelompok hari pulang, tidak digabung dengan yang datang beda hari," kata Gilbert.

Warga Tolak Gedung SDN Kampung Rawa Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Begini Kata Camat Johar Baru

2 Hari Open Donasi Untuk Pakan Satwa Bulan Juni-Juli, Tim Satwa TMII Dapat Respon Positif

Porsi Besar Nasi Kebuli Jadi Menu Andalan Novotel Tangerang Berbuka Puasa di Rumah

Seperti diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan saat ini menggodok regulasi yang membatasi orang masuk Jakarta setelah mudik lebaran.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memastikan, masyarakat yang nekat mudik tak akan bisa kembali ke Jakarta dalam waktu dekat.

"Jadi hati-hati, kalau pulang (kampung) belum tentu bisa masuk kembali ke Jakarta dalam waktu singkat. Kami sedang susun regulasinya," kata Anies, Jumat (1/5/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved