Siasat Licik Ibu di Sulsel Bunuh Anak Tiri dari Atas Jembatan, Dendam ke Suami Karena Kerap Dimarahi

Nasib nahas menimpa bocah berinisial MH, di Pinrang, Sulawesi Selatan.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Net
Siasat Licik Ibu di Sulsel Bunuh Anak Tiri dari Atas Jembatan, Dendam ke Suami Karena Kerap Dimarahi 

Pelaku menggendong korban dan bermaksud membawa korban ke Sidrap menggunakan sepeda motor suaminya.

Lalu, di tengah perjalanan, korban akhirnya terbangun.

Live Instagram Bareng, Ganjar Pranowo Sontak Ngakak Dengar Kegiatan Sule Selama Pandemi

Korban dan pelaku akhirnya berhenti di sebuah jembatan.

Sesampainya di jembatan, korban turun dari motor dengan dituntun oleh pelaku

Setelah itu, pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke sungai dan hanyut.

Pelaku pun langsung meninggalkan lokasi tersebut.

"Korban berjalan ke arah tengah jembatan dan pada saat korban melihat ke bawah, pelaku mendorong korban turun (terjatuh) ke sungai hingga hanyut. Selanjutnya pelaku meninggalkan tempat tersebut dan pulang ke rumah," ujar Dharma.

Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan (Tribunnews.com)

Korban Sempat Dilaporkan Hilang

Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dilaporkan hilang pada Senin 20 April 2020.

Sepuluh hari kemudian pada Kamis, 30 April 2020 korban ditemukan tewas tanpa kepala di Saluran Induk Irigasi Galung Asera.

Jasad korban pertama kali ditemukan warga saat melintas di lokasi jalan masuk SKPD Sidrap.

Orangtua korban, Angga memastikan bahwa bocah yang ditemukan itu adalah anak pertamanya yang diculik di rumahnya Lappa-lappae, Senin lalu.

Diduga Diabaikan Pihak RS, Bayi Sesak Napas Meninggal Dunia: Suster Kaget Lihat Anak Saya Sudah Beku

Ternyata benar, polisi mengungkap bahwa jasad itu adalah MH, siswa TK asal Pinrang yang dilaporkan menghilang sejak 20 April.

Dikutip TribunJakarta dari TribunPinrang, selain menculik MH pelaku juga mengambil handphone, STNK motor dan mobil milik sang suami.

"Saat penculikan, rumah Angga sementara direnovasi, Selain menculik anak, pelaku juga mengambil Hp dan STNK motor dan mobil," kata Wakapolres Sidrap Kompol Ishak Ifa. (TribunJakarta/TribunPinrang/Kompas.com)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved