Antisipasi Virus Corona di DKI
Supaya Tak Disalahgunakan, Sudin LH Kepulauan Seribu Pilah Sampah Masker Kesehatan Bekas Pakai
Sampah masker bekas pakai mesti dipilah dan dimusnahkan agar tidak dipakai kembali maupun disalahgunakan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU - Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu memilah sampah medis yang dipergunakan tenaga kesehatan selama penanganan Covid-19.
Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu, Djoko Rianto Budi Hartono mengatakan, salah satu contoh yang dimusnahkan ialah sampah masker kesehatan bekas pakai.
Sampah tersebut termasuk jenis yang perlu dipisahkan bersama dengan sampah lainnya, seperti e-waste rumah tangga dan limbah B3.
"Sampah medis, masker kesehatan, dan B3 yang berhasil dikumpulkan dimusnahkan di Dinas Lingkungan Hidup agar tidak lagi dimanfaatkan," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2020).
Sampah masker bekas pakai mesti dipilah dan dimusnahkan agar tidak dipakai kembali maupun disalahgunakan.
Menurut Djoko, pada bulan Maret-April 2020, ada sebanyak 4 kilogram sampah masker kesehatan yang berhasil dikumpulkan di Kepulauan Seribu.
Sampah masker tersebut berasal dari para tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan di Kepulauan Seribu, bukan dari masyarakat yang bermukim di sana.
"Kalau kebanyakan masyarakat Kepulauan Seribu cenderung menggunakan masker kain yang bisa dipakai ulang," kata Djoko.
Djoko menambahkan, pihak Kabupaten Kepulauan Seribu juga terus mengimbau petugas kesehatan agar terus memakai masker dan alat pelindung diri saat bertugas.
"Kami juga mewajibkan petugas menggunakan alat pelindung diri saat bekerja dan membersihkan diri usai bekerja untuk antisipasi penularan Covid-19," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/sampah-pulau-seribu.jpg)