Ramadan 2020
Benarkah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Berikut
Memasuki bulan Ramadan, apakah berenang masih diperbolehkan dalam keadaan kita sedang puasa ?
Editor:
Muji Lestari
Bila ia terbiasa menyelam dan mengakibatkan ada air yang tertelan atau masuk lubang lain (meski) dengan tanpa sengaja, orang tersebut tak hanya batal puasanya tapi juga berdosa karena menyelam dalam kondisi demikian adalah haram. Wallahu a’lam.
sumber :
- Hukum Berenang bagi Orang Puasa : http://www.nu.or.id/post/read/90580/hukum-berenang-bagi-orang-puasa
- Hukum Berenang Ketika Puasa : konsultasisyariah.com/19442-hukum-berenang-ketika-puasa.html
- Hukum Menyelam saat Puasa : http://www.nu.or.id/post/read/90552/hukum-menyelam-saat-puasa
(TribunnewsBogor.com/Khairunnisa)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Apa Hukumnya Berenang dan Menyelam Saat Puasa di Bulan Ramadhan ?,
Berita Terkait