Kakek 71 Tahun Cabuli Anak Tetangga Hingga Hamil, Aksi Bejat di Rumah Korban dan Mengaku Pacaran
Seorang kakek inisial A (71) warga Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengakui perbuatannya pernah berhubungan intim dengan anak gadis
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sebaliknya, kapolsek menduga justru A sempat mengancam hingga korban jadi ketakutan bakal kena marah.
Namun begitu, imbuhnya antara A memiliki hubungan dekat dengan pihak keluarga korban serta biasa mendatangi rumah korban.
"Dia (A) juga memberikan uang sekolah dan HP kepada korban. Selanjutnya, kami amankan (A) pada Senin (4/5/2020) malam," kata kapolsek.
Disebutkannya, saat A melancarkan aksinya diperkirakan pada saat orang tua korban sedang sibuk bekerja.
Pihaknya mengamankan pelaku (A) menyusul adanya laporan masuk ke kantor polsek. Kemudain pihaknya melakukan penyelidikan sehingga diketahui keberadaan korban lalu diamankan.
Sebelumnya, kakek inisial A (71) warga Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengakui perbuatannya pernah berhubungan intim dengan anak gadis tetangganya.
"Saya dengan keluarga korban dekat karena kami tetangga, dan saya melakukannya di dalam dapur di rumahnya," ujar A (71) saat ditemui wartawan di Polsek Koto Tangah, Selasa (5/5/2020).
Kakek A mengungkapkan bahwa sampai dua kali berhubungan intim serta empat kali hanya meraba-raba tubuh korban.
Lebih lanjut, A menyebutkan saat melakukan hubungan tersebut bukannya, dalam keadaan sepi melainkan orangtua korban ada di rumah.
Pasalnya kata A, tidak ada rasa curiga dari orang tua korban, lantaran hubungan dirinya dengan keluarga korban sudah terbilang cukup dekat.
Sebelumnya, ungkap A dirinya pernah membelikan perlengkapan sekolah korban dari sepatu, baju dan peralatan sekolah untuk korban, termasuk membelikan korban HP.
Pelaku mengaku dipanggil 'Pak Uo' oleh korban, dan tiap melakukan aksinya tidak pernah memaksa atau mengiming-iminginya.
Kapolsek Koto Tangah, Zamri Elfino menepis bahwa terduga pelaku A ada hubungan khusus atau pacaran dengan korban.
"Karena dari pelaku sendiri sudah memiliki istri dan anak," kata kapolsek.
Kapolsek menduga bahwa pelaku justru sempat mengancam korbannya, hingga membuat korban ketakutan akan dimarahi. (TribunPadang.com)