Nekat Bunuh Sang Kekasih yang Terlelap Tidur, Perempuan di Kaltim Bawa Jasad Korban Pakai Motor

Seorang perempuan berinisial MN (26) asal Kabupaten Berau, Kalimantan Timur tega membunuh kekasihnya pada 12 Maret 2020 lalu.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
Net
Ilustrasi - Nekat Bunuh Sang Kekasih yang Terlelap Tidur, Perempuan di Kaltim Bawa Jasad Korban Pakai Motor 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang perempuan berinisial MN (26) asal Kabupaten Berau, Kalimantan Timur tega membunuh kekasihnya pada 12 Maret 2020 lalu.

Sang kekasih, ACE (45) mereggang nyawa di tangan MN dan jasadnya dibuang ke Sungai Laoding Kampung Tbaan, Kecamatan Talabar, Kabupaten Berau.

MN mengaku nekat melakukan hal tersebut karena sang kekasih kerap menganiayanya.

Saat itu, MN membunuh ACE yang terlelap tidur di pondok dengan memukul kepalanya menggunakan kayu lilin.

Setelah memastikan ACE tewas, MN menghubungi temannya yang berinisial TH (37).

Sang rekan lantas membantu pelaku membuang mayat ACE yang berjarak 3 km dari lokasi pembunuhan.

Mereka berboncengan membawa mayat AC menggunakan sepeda motor.

Nagita Slavina Beli Kucing Seharga Puluhan Juta, Raffi Ahmad Protes Karena Ini: Parah Banget Sih!

Sampai di Sungai Loading, mayat korban diikat batu agar tenggelam.

Beberapa pekan setelah peristiwa tersebut, seorang warga menemukan mayat ACE yang tinggal kerangka, Sabtu (2/5/2020).

Polisi curiga kerangka tersebut adalah korban pembunuhan karena tulang terikat tali dengan pemberat batu.

“Setelah tim kami ke sana, kami lihat ada kejanggalan. Karena tulang terikat tali dengan pemberat batu. Ini pasti pembunuhan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (wow.tribunnews)

Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah ke kekasihnya. Pelaku pun mengakui perbuatannya dan kasus ini terungkap.

Saat ini, kedua pelaku yakni MH dan TH sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan di Mapolres Berau.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 340 dan Pasal 338 Jo 55 KUHP, atas pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup.

Kenal Lewat Instagram hingga Setahun Jalin Asmara, Hubungan Sejoli Ini Berakhir Mengenaskan

Diduga dibunuh kekasih

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved