Virus Corona di Indonesia
Sri Mulyani Sebut Anies Baswedan Tak Sanggup Berikan Bansos, Gubernur DKI: Kita Berikan Sebelum PSBB
Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyatakan Gubernur DKI Jakarta tak mampu memberikan bantuan sosial ( bansos).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
1. Pada 30 Maret 2020, Rapat Terbatas bersama Presiden yang membahas angka penerima bantuan yakni 1,1 juta jiwa/orang dari data yang biasa diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi, dan 2,6 juta jiwa/orang sebagai penerima tambahan.
"Sehingga, total kebutuhan bansos yg disebut saat itu sebanyak 3,7 juta jiwa/orang," tambah Anies.
2. Pada April 2020, rapat koordinasi antara Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta yang membahas satuan penerima bansos, menyepakati satuan penerima bantuan tidak lagi jiwa/individu.
Tapi menggunakan satuan Kepala Keluarga (KK) agar pendistribusian yang lebih efisien.
Menurut Anies, karena bisa saja satu keluarga terdiri dari beberapa individu penerima bantuan.
"Sejak saat itu sudah tidak ada lagi pembahasan dengan mengggunakan satuan orang/jiwa, semua pembahasan adalah berbasis satuan KK/keluarga," jelas Anies.
3. Pada 7 April 2020, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan data penerima bansos kepada Kemensos.
Pada tanggal yang sama, Pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta (Gubernur, Pangan, Kapolda, Pangkoarmada 1, Pakoops AU, Danlantamal, Kajati, Kabinda, Kasurgab 1), mengadakan rapat bersama untuk menentukan tanggal pelaksanaan PSBB, 10 April 2020.
Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa pendistribusian bansos dimulai pada 9 April, sehari sebelum PSBB.
Kemudian, dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Mendagri, pada 9 April yang dihadiri Mensos dan Menko PMK, Anies mengatakan telah melaporkan rencana pelaksanaan PSBB pada 10 April 2020.
Kegiatan tersebut akan didahului oleh distribusi bansos pada 9 April 2020 sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan PSBB.
4. Pada 9 - 25 April 2020, Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bansos untuk 1.194.633 KK di Ibu Kota.
Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.
Saat ini, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta sedang proses pendataan untuk distribusi bansos tahap kedua.
Anies menyebut, pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT/RW.