Viral di Medsos

Teka-teki Keberadaan Ferdian Paleka, Polisi Duga Orangtua YouTuber Bantu Sembunyikan Sang Anak

YouTuber Ferdian Paleka terus menjadi sorotan publik lantaran menghilang setelah aksinya prank sembako isi sampah kepada transgender.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
Tangkapan layar Instagram @infobandungkota
Teka-teki Keberadaan Ferdian Paleka, Polisi Duga Orangtua YouTuber Bantu Sembunyikan Sang Anak 

TRIBUNJAKARTA.COM - YouTuber Ferdian Paleka terus menjadi sorotan publik lantaran menghilang setelah aksinya prank sembako isi sampah kepada transgender.

Keberadaan Ferdian Paleka dan satu temannya, A masih dicari. Sedangkan temannya yang lain, TB sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Ferdian Paleka yang tinggal di Desa Rancamayar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung dikabarkan tidak ada di rumahnya setelah video prank bantuan berisi sampah viral.

Pelacakan saat ini masih dilakukan penyidik.

TONTON JUGA:

Ferdian Paleka sempat terdeteksi di Merak, Banten, tetapi belum diketahui tujuan dari YouTuber ini.

Polisi pun masih mencari keberadaan Ferdian.

Intip Sederet Ucapan Hari Waisak Pakai Bahasa Indonesia dan Inggris, Cocok Dibagikan di Medsos

"Pencarian masih belum berakhir, kita sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," kata Galih.

Sementara ini polisi telah menahan Tubagus Fahddinar alias TB (sebelumnya ditulis T) di Rutan Polrestabes Bandung, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

FOLLOW JUGA:

Menurut Galih, TB berperan dalam pembuatan video prank tersebut.

"Perannya dia termasuk dalam tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor," kata Galih.

Reaksi Bijak Ruben Onsu Putranya Alami Teror Mistis, Paha Betrand Peto Mendadak Keluar Darah

Galih menilai, pasal yang diterapkan untuk menjerat TB sama halnya dengan pelaku lainnya, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Ferdian Paleka
Ferdian Paleka (youtube via tribunmanado)

"Sementara ini sama, jadi nanti dari proses penyelidikan yang kita lakukan berupaya untuk melengkapi unsur-unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE yang kita persangkakan," pungkasnya.

Banyak Fasilitas Mewah di Rumah Ruben Onsu, Nikita Mirzani Syok Tahu Tagihan Listriknya Segini

Mobil Ferdian Paleka di Bogor Dikendarai Ayah

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved