Terungkap Wanita Cantik di Dekat Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum Bereaksi saat Diajak ke Dukun

Hakim Jamaluddin beberapa kali ketahuan dekat dengan sejumlah wanita diungkap pria ini, sehingga Zuraida Hanum istri pak hakim cemburu.

Editor: Y Gustaman
Tribun Medan/Alif Haraharap
Cut Rafika Lestari, mantan asisten pribadi hakim Jamaluddin dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan dengan terdakwa Zuraida Hanum di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (24/4/2020). (Inset) Terdakwa Zuraida Hanum dalam persidangan via video conference. 

"Ada ibu cerita soal asistennya bapak," jelasnya lagi.

Setelah mendapat bukti hakim Jamaluddin dekat dengan wanita lain, Zuraida Hanum semakin curhat tentang rumah tangganya dengan sang hakim.

Zuraida Hanum sempat cerita, orangtuanya sudah tidak dihargai lagi oleh Jamaluddin.

Gara-garanya dipicu oleh insiden mobil adik Zuraida yang lecet saat dipakai oleh Kenny, anak sulung Jamaluddin.

"Gara-gara mobil itu lecet, jadi dia (Jamaluddin) enggak terima anaknya dimarahi, dibilangnya berapa harga mobil yang lecet tersebut dan akan digantinya yang baru," kata Liber.

Terdakwa Zuraida Hanum saat mengikuti persidangan  secara online menggunakan video conference.
Terdakwa Zuraida Hanum saat mengikuti persidangan secara online menggunakan video conference. (HO Tribun Medan/Alif Alqadri Harahap)

Liber pun kemudian menyarankan Zuraida Hanum untuk pergi ke dukun agar suaminya tetap sayang kepadanya.

"Maka dari kejadian itu, saya sarankan sama ibu, untuk berdukun dan datang ke tempat mamak angkat adik saya," pinta Liber ke Zuraida Hanum.

Kerap jadi Tempat Nongkrong, Akses Jalan TPU Susukan Ciracas Bakal Dibatasi

Mendengarkan kesaksian itu, seluruh pengunjung persidangan sontak tertawa.

Saat ditanyai hakim respons Zuraida Hanum saat itu, Liber menjawab terdakwa tidak setuju saran tersebut karena tidak mempercayai hal seperti itu.

Menurut Liber, tujuan berdukun itu agar hakim Jamaluddin sayang dan perhatian kepada terdakwa Zuraida Hanum.

Ia menambahkan, Zuraida Hanum juga berulang kali memintanya untuk membunuh korban.

"Ibu sering meminta saya untuk membantu dirinya membunuh pak Jamal," katanya.

Jaksa mendakwa ketiga terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHPidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHPidana atau Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHPidana.

Majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menunda persidangan dan kembali akan dilanjutkan pada Jumat di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan, Jumat (8/5/2020).

Artikel ini disarikan dari berita Tribun Medan dengan judul: Sopir Zuraida Hanum Sebut Pernah Melihat Wanita Cantik Masuk ke Mobil Hakim Jamaluddin; Disuruh Zuraida Hanum, Sopir Ini Pernah Memfoto Hakim Jamaluddin Bersama Wanita Cantik di Kafe; dan Saksi Sarankan Zuraida Hanum Berdukun Supaya Hakim Jamaluddin Makin Sayang dan Perhatian

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved