Viraal di Medsos
Viral Jasad ABK WNI Dibuang ke Laut, Dubes RI di Korsel Ungkap Faktanya: Situasi Memprihatinkan
Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi, membenarkan kabar jasad yang dibuang ke laut itu merupakan WNI.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
Dalam laporan itu, disebutkan kelompok pemerhati lingkungan hidup yakin, kapal tersebut khawatir jika aktivitas ilegal mereka ketahuan.
Karena itu, jika terjadi kematian di antara ABK, mereka akan terus melanjutkan operais mereka tanpa harus bersandar di pelabuhan.
Pada pekerja yang merasa tidak puas dilaporkan pindah ke kapal lain dan tiba di Pelabuhan Busan pada 14 April, namun harus menunggu selama 10 hari.
Saat menunggu itulah, seorang pelaut dikabarkan mengeluh sakit di dada, dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, di mana dia meninggal pada 27 April.
Kelompok HAM yang menyelidiki kematian empat orang di kapal kemudian melaporkannya kepada Garda Penjaga Pantai Korea Selatan (KCG), untuk segera menginvestigasinya.
Seoul dilaporkan bisa melakukan investigasi karena pada 2015, mereka meratifikasi perjanjian internasional untuk mencegah perdagangan manusia.
Termasuk di dalamnya kerja paksa dan eksploitasi seksual.
Namun dua hari setelah peristiwa itu, kapal tersebut langsung meninggalkan lokasi sehingga investigasi tak bisa dilanjutkan.
Untungnya, demikian terjemahan yang dipaparkan Hansol, masih ada pelaut yang berada di Busan, di mana mereka ingin melaporkan pelanggaran HAM yang mereka terima.
Kru tersebut dilaporkan sudah meminta pemerintah Korea Selain untuk menggelar penyelidikan menyeluruh, di mana mereka mengaku ingin memberi tahu dunia tentang apa yang mereka alami.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait atau dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri.
SIMAK VIDEONYA:
(TribunJakarta.com/Kompas.com)