Penusuk Wanita Muda Ditangkap

Kesal 3 Jam Menunggu Tanpa Kepastian di Hotel, Remaja Ini Dapat Perlakuan Ini dari Teman Kencannya

E dihujani 12 tusukan di beberapa bagian tubuhnya, mulai dari leher, punggung, dada dan lengannya

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Dokumentasi Polsek Tamansari
Polisi saat menunjukan barang bukti kejahatan Konong yang dilakukan kepada E. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM,  KALIDERES - Tiga jam menunggu sendirian tanpa kepastian di dalam kamar hotel membuat E (19) gusar.

Hari pun telah berganti dari Sabtu malam ke Minggu dini hari, membuat E (19) bertanya apakah pria yang berjanji mengencaninya akan datang atau dia hanya jadi korban bualan.

Bedak yang menempel di wajahnya juga mulai luntur seiring kesalnya hati wanita muda itu.

Beberapa kali E mengirim pesan dan menelpon nomor pria yang baru dikenalkan dari aplikasi Michat bernama Muhajirin alias Konong (22), yang kesehariannya sebagai pengemudi ojek online.

Dia menanyakan apakah perjanjian malam ini terlaksana atau batal. Ia juga tak mau menunggu tanpa kepastian.

"Karena tadinya korban awal janjian jam 11 (malam) namun pelaku tidak datang. Jadi korban agak kesal," kata Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur melalui telekonpers dari kantornya, Jumat (8/5/2020).

Ghaful menjelaskan, puncak kekesalan E yakni menyindir kondisi keuangan Konong.

Sebab, E bersedia kencan di hotel setelah disepakati harga Rp 600 ribu.

Terkait dugaan keterlibatan E sebagai pelaku prostitusi online, Ghafur belum bisa memastikan.

Ghafur menyebut dalam kasus ini fokus pihaknya adalah penganiayaan yang dilakukan Konong.

"Sehingga timbulah perkataan tidak baik dari korban "Ada uang enggak sih, kalau enggak uang yaudah"," tambah Ghafur.

Konong Bawa Uang

Minggu (3/5/2020) dini hari sekira Puku 02.00 WIB, dua sepeda motor berhenti di sebuah hotel kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Dari empat orang pria yang datang, hanya satu saja yang masuk ke dalam hotel dan menuju ke kamar yang telah dipesan.

Pria itu tak lain adalah Konong yang akan menunaikan janjinya kepada E.

Setibanya di kamar nomor 120 yang disewa E, Konong langsung menyerahkan uang Rp 600 ribu yang jadi harga kesepakatan diantara keduanya.

"Saat datang pelaku bilang (alasan telat) nunggu uang, uangnya terlambat. Jadi pertama bertemu, yang pertama diserahkan uangnya Rp 600 ribu," tutur Ghafur.

Menurut keterangan E kepada polisi, saat keduanya di dalam kamar, dia memang sudah mulai curiga kepada Konong.

Terutama saat Konong bersikeras tak mau meletakkan pakaiannya di lemari, melainkan ngotot menaruh di meja samping kasur.

Namun, E masih tak terlalu ambil pusing hingga setelah berhubungan intim apa yang ditakutkannya terjadi.

"Setelah selesai bercumbu pelaku melakukan penganiayaan dengan mencekik korban," terang Ghafur.

E yang tak mau menyerah begitu saja berusaha melawan dengan menendang Konong.

Hal itu membuat Konong makin naik pitam dan mengambil pisau lipat yang disimpan di balik tumpukan bajunya.

"Makanya dari awal pelaku enggak mau pakaiannya digantung di lemari sesuai permintaan korban," kata Ghafur.

Sempat Sadar

Ghafur menerangkan, E dihujani 12 tusukan di beberapa bagian tubuhnya, mulai dari leher, punggung, dada dan lengannya.

Selain itu, dia juga sempat dicekoki pil oleh Konong.

Hebatnya, E sempat sadar dan berusaha menghubungi temannya agar menolongnya.

"Setelah ditusuk, korban sempat pingsan dan pelaku masuk kamar mandi. Tapi saat pelaku masuk kamar mandi, korban sadar kembali dan dengan tergopoh-gopoh mengambil handphone dan menghubungi rekannya untuk meminta pertolongan," papar Ghafur.

Melihat E masih sadar, lanjut Ghafur, Konong kembali menganiaya.

"Korban kembali dihantam sehingga menyebabkan bibirnya cedera dan giginya goyang," ujar Ghafur.

Setelah itu barulah Konong melucuti harta yang dibawa teman kencannya mulai dari uang, ponsel hingga cincin emas yang melingkar di jari E.

"Pelaku juga sempat ke rumah sakit untuk mengobati luka hasil gigitan korban. Pelaku diantar oleh rekannya berinisial D yang saat ini sedang kami buru," imbuh Ghafur.

Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, 11 ABK Asal Indonesia Positif Covid-19

Ayahnya Mengabdi 17 Tahun di McDonalds, Raissa Sedih Tahu McD Sarinah Bakal Ditutup

Videonya yang Tapi Bohong Viral di Medsos, Ferdian Paleka Tahan Tangis Ungkap Fakta: Itu Hoax

Sedangkan untuk E juga nyawanya dapat tertolong. Ia bahkan diperbolehkan pulang usai mendapat perawatan.

"Padahal saat dilarikan ke rumah sakit, gagang pisau lipat itu masih tertancap di leher belakangnya," ujar Ghafur.

Atas perbuatannya, Konong dikenakan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved