Michael Sempat Dikira Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Kardus, Terkuak Otak Pembunuhan Sesungguhnya

Kasus pembunuhan seorang wanita muda bernama Elvina sempat mengemparkan warga Komplek Cemara Asri.

TribunMedan
Jeffry dan Michael pelaku pembunuhan Elvina, di Polrestabes Medan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria bernama Michael (22) alias M sempat diduga menjadi pelaku tunggal kasus pembunuhan wanita  bernama Elvina (21) di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (6/5/2020) malam .

Diwartakan sebelumnya jenazah Elvina ditemukan dengan kondisi sangat mengenaskan di dalam kardus, di rumah seorang pria bernama Jeffry alias J.

Tubuh wanita yang bekerja di salon pengantin itu, termutilasi dan mengalami luka bakar serius.

TONTON JUGA

Michael dikira membunuh Elvina di rumah temannya, Jeffry lantaran sakit hati hubungannya dengan sang mantan kekasihnya itu tak memperoleh restu.

Dugaan tersebut terjadi karena Michael ditemukan pingsan disamping jasad Elvina, pria bertubuh tambun itu juga menuliskan surat ungkapan cinta terhadap sang mantan.

Namun Polrestabes Medan berhasil mengungkapkan fakta mengejutkan.

Videonya yang Tapi Bohong Viral di Medsos, Ferdian Paleka Tahan Tangis Ungkap Fakta: Itu Hoax

TONTON JUGA

Pembunuhan sadis Elvina rupanya didalangi oleh Jeffry, yang juga melibatkan Michael dan ibu kandungnya .

Jeffry yang mengaku berstatus sebagai kekasih Elvina, membunuh karena hendak diputus cintanya oleh korban.

Hal ini diungkapkan tersangka saat digiring oleh polisi menuju jeruji tahanan Jumat (8/5/2020) di Markas Polrestabes Medan.

"Karena dia mau akhiri hubungan saya dengan Elvina. Karena dia mau putuskan hubungan saya dengan dia. Hubungan saya statusnya pacaran bang," cetusnya.

afasfs
Tersangka Michael dan Jeffry, di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). (TribunMedan)

Lihat Kondisi Kolam Renang Ruben Onsu, Ivan Gunawan Sontak Sewot: Baru Punya Nih, Jadi Gak Ngerti

Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir mengungkapkan sebelum membunuh Elvina, rupanya Jeffry mencoba untuk memerkosa korban.

"Motifnya sejauh ini masih kita dalami, rencana juga masih kami dalami. Awalnya karena tersangka J ditolak ketika bersetubuh dan mendorong korban pingsan, kemudian membunuh korban," ungkapnya saat konfrensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).

Ia menyebutkan bahwa Jefri, Michael, dan TS ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pra rekonstruksi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved