Polisi Buru Provokator Tawuran Maut di Cisalak Sukmajaya Kota Depok
Polisi memburu pelaku lainnya dari kasus tawuran maut yang terjadi di Raya Duta Pelni, Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Polisi memburu pelaku lainnya dari kasus tawuran maut yang terjadi di Raya Duta Pelni, Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok, Pada Minggu (3/5/2020) pukul 04.30 WIB.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, pelaku tersebut berinisial AL, dan diduga ialah yang menjadi provokator dua kelompok ini untuk saling menyerang.
“Satu lagi ada tersangka yang dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial AL, ini dia yang berperan mengajak. Yang provokator untuk saling bertemu dan berkelahi, saat ini sedang dilakukan pengejaran,” ujar Azis di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Jumat (8/5/2020).
Sebelumnya diwartakan, dari kasus tawuran ini polisi telah mengamankan dua orang pelaku berinisial M (17) dan RS (19).
Keduanya, nekat menghabisi nyawa korbannya AB (25) menggunakan sebilah celurit yang disabetkan ke arah badan korban beberapa kali.
• BNN: Hampir Semua Kota Besar Miliki Kampung Narkoba
Saat ini, ke-dua pelaku sudah mendekap dibalik jeruji besi ruang tahanan Polsek Sukmajaya, dan terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
“Pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan Jo Pasal 351 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun lamanya,” pungkasnya.