Roy Kiyoshi Tersandung Narkoba
Polisi Sebut Roy Kiyoshi Positif Konsumsi Benzo Hingga Mengamankan 21 Butir Psikotropika
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Roy ditangkap pada Rabu (6/5/2020)
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pembawa acara sekaligus paranormal Roy Kiyoshi ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Roy ditangkap pada Rabu (6/5/2020).
"Hari Rabu, sekitar pukul 17.00, kami mengamankan seorang pria bernama Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi," kata Vivick di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (8/5/2020).
Vivick menjelaskan, Roy ditangkap di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat.
"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman kasusnya, nanti kami kabarkan kelanjutannya," ujar dia.
Sebelumnya, beredar kabar penangkapan Roy Kiyoshi pada Kamis (7/5/2020) malam kemarin.
Di kediamannya, Roy didatangi sejumlah petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Positif konsumsi Benzo
Pihak kepolisian mengonfirmasi artis Roy Kiyoshi positif mengonsumsi narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, kepastian Roy positif narkoba dilakukan setelah dilakukan tes urine.
"Saat kami lakukan tes urine, (Roy Kiyoshi) positif benzo," kata Vivick Tjangkung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (8/5/2020).
Roy Kiyoshi ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (6/5/2020).
Pembawa acara sekaligus paranormal itu ditangkap di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang buktinya kurang lebih ada 21 butir psikotropika," ujar Vivick.
Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini.
Polisi Sita 21 Butir Psikotropika
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Roy Kiyoshi pada Rabu, (6/5/2020).
Pembawa acara sekaligus paranormal itu ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil penangkapan, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang buktinya kurang lebih ada 21 butir psikotropika," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).
Ia menjelaskan, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman kasusnya, nanti kami kabarkan kelanjutannya," ujar dia.
Sebelumnya, beredar kabar penangkapan Roy Kiyoshi pada Kamis (7/5/2020) malam kemarin.
Di kediamannya, Roy didatangi sejumlah petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
• Ayah dan Paman YouTuber Ferdian Paleka Ikut Diperiksa Polisi
• Tikam & Rampok Teman Kencan Usai Berhubungan Badan, Konong Dibawa ke Rumah Sakit Saat Diburu Polisi
• Disindir Tak Punya Uang, Konong Tusuk Teman Kencan 12 Kali Usai Lampiaskan Hasrat Seksual
• Sinopsis Drama Korea: The World of The Married Episode 13, Jumat 8 Mei 2020: Sun Woo & Tae Oh Rujuk?
• Fakta-fakta Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka, Aksi Kejar-kejaran hingga Kena Ledekan Seorang Pria
Respons kuasa hukum
Pengacara Henry Indraguna menduga ada orang yang hendak menjatuhkan karier Roy Kiyoshi.
Hal itu setelah Roy ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Menurut pengakuan dari keluarganya bahwa ada seseorang yang mau menjatuhkan Roy," ujar Henry saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).
Orang tersebut, kata Henry, dengan sengaja memberikan informasi yang tidak lengkap kepada polisi.
Meski demikian, Henry tidak menyebutkan secara pasti siapa orang yang dimaksud.
"Karena kan mengonsumsi obat tidur baru-baru ini saja, dan yang tahu segelintir orang," tutur dia.
Roy Kiyoshi ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang buktinya kurang lebih ada 21 butir psikotropika," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.
Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini.
Namun, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Roy Kiyoshi.
"Sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif benzo," kata dia. (TribunJakarta.com)