Timer Angkot Potong Uang Bansos
Polisi Tangkap Timer Terminal Tanjung Priok Karena Potong Bantuan Sosial Para Sopir Angkot
Timer di Terminal Tanjung Priok, ditangkap polisi karena potong bantuan sosial tunai sopir angkot termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - MI, timer di Terminal Tanjung Priok, ditangkap polisi setelah memotong bantuan sosial tunai untuk para sopir angkot yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dari perbuatannya memotong bantuan tunai tersebut, MI meraup total Rp 5.000.000.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, ada sedikitnya 40 sopir angkot yang dirugikan dari perbuatan tersangka.
Dalam prosesnya, tersangka memotong uang bantuan sosial yang berjumlah Rp 600.000 sebanyak dua kali.
• Terdesak Kebutuhan, Buruh Bangunan Nekat Merampok Rumah Mewah di Kalideres Jakarta Barat
"KPM diminta untuk mencairkan uangnya di ATM dan memberikan kepada tersangka MI ini dengan alasan biaya pengurusan untuk diserahkan ke oknum tertentu yang sudah memuluskan pencairan dana ini," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/5/2020).
Pada tahap pertama, ada sebanyak 20 sopir angkot yang mengalami pemotongan uang bantuan sosial.
Puluhan sopir angkot itu memberikan uang Rp 100.000 kepada MI yang dianggap sebagai biaya untuk pengurusan pencairan bantuan.
Sementara pada tahap kedua, MI memotong bantuan tunai untuk 20 orang sopir angkot yang masing-masing sebesar Rp 150.000.
"Tahap pertama (memotong) Rp 100.000 per orang, dia mendapatkan Rp 2.000.000. Kemudian tahap kedua dia memotong Rp 150.000 per orang dan mendapatkan Rp 3.000.000. Total dia mendapatkan Rp 5.000.000," jelas Budhi.
Atas perbuatannya, MI dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Saat ini, MI sudah mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• BNN Sebut Pandemi Covid-19 Buat Peredaran Narkoba Bergeser ke Perkampungan dari Tempat Hiburan Malam
Adapun bantuan sosial tunai yang diterima para sopir angkot itu merupakan pemberian pemerintah pusat lewat Polri bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Bantuan ini disalurkan kepada sopir angkot yang terdampak pandemi Covid-19 dari pendataan Satlantas Wilayah Jakarta Utara.
Timer
Terminal Tanjung Priok
sopir angkot
bantuan sosial
keluarga penerima manfaat (KPM)
Covid-19
corona
Jakarta Utara
Running News
Sederet Fakta Timer Terminal Tanjung Priok Sunat Bansos Sopir: Alasan Uang Lelah Raup Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Ini Kata Sopir Angkot di Terminal Tanjung Priok Soal Timer Potong Dana Bansos |
![]() |
---|
Potong Uang Bansos, 'Timer' Terminal Priok Bohongi Sopir Angkot Pakai Alasan Setor ke Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Potong Uang Bansos untuk Sopir Angkot, Timer di Terminal Tanjung Priok Ditangkap |
![]() |
---|