Roy Kiyoshi Tersandung Narkoba

Roy Kiyoshi Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Kaget: Hampir Saya Tidak Percaya

Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henri Indraguna akhirnya angkat bicara terkait penangkapan Roy Kiyoshi, Jumat (7/5/2020).

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
YouTube/SCTV
Roy Kiyoshi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henri Indraguna akhirnya angkat bicara terkait penangkapan Roy Kiyoshi, Jumat (7/5/2020).

Diketahui Roy Kiyoshi diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Roy Kiyoshi dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono.

Budi mengatakan, hingga saat ini pria yang juga dikenal sebagai paranormal itu tengah menjalani pemeriksaan.

"Sementara sudah diamankan yang bersangkutan, dan masih diminta keterangan oleh Sat Narkoba," kata Budi kepada wartawan.

Ia mengatakan, pihaknya akan merilis kasus ini pada Jumat (8/5/2020) siang.

Melansir tayangan YouTube Esge Entertainment (7/5/2020), kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna angkat bicara terkait kasus tersebut.

"Selamat malam sahabat-sahabat Roy Kiyoshi, saya Henri Indraguna kuasa hukum dari Roy,"

PROMO Pembelian BBM dan Isi Ulang Bright Gas PT Pertamina, Begini Cara Dapatkan Diskonnya

"Saya mau konfirmasi terkait dengan berita yang beredar, bahwa Roy Tertangkap polisi (karena) diduga memakai narkoba," ujar Henry. 

Henry mengaku bahwa hingga Kamis malam, sebagai kuasa hukum ia belum mendapat informasi secara resmi baik dari keluarga maupun manajer Roy Kiyoshi.

Ia juga mengaku berusaha mencari tahu kebenaran atas kabar tersebut.

"Sampai saat ini kami kuasa hukum belum dihubungi oleh Roy, keluarga atau manajer,"

"Kami dan tim mencari tahu tentang berita tersebut," ujar Henry.

Kuasa Hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna.
Kuasa Hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna. (Tangkapan Layar YouTube/ESGE Entertainment)

Henry berharap hasil pemeriksaan Roy Kiyoshi dinyatakan negatif dari narkoba.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved