Viral di Media Sosial
Viral Video Preman Maki dan Bentak Polisi, Ekspresinya Langsung Berubah saat Diciduk: Minta Maaf Aku
Video yang memperlihatkan aksi premanisme sejumlah warga kepada anggota polisi viral di media sosial.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Video yang memperlihatkan aksi premanisme sejumlah warga kepada anggota polisi viral di media sosial.
Pantauan TribunJakarta.com video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @cetul22.
Di video tersebut terlihat warga memegangi polisi tersebut, seorang pria berkemeja hitam kemudian memaki dengan kata-kata kasar.
TONTON JUGA
"Itu tadi kau suruh keluar mobil, itu saksi banyak. Kau macam hebat kali kau," ujarnya dengan suara tinggi sambil menunjuk petugas tersebut.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com pria berkemaja hitam itu diketahui berinisial JU alias AG (40) warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B, Deli Serdang.
"Sebagai apa menyuruh mobil keluar dari sini. Tidak aman, aman tidak, aman tidak. Apa kau nyuruh aku, bin***** kau ya, kau tandai mukaku," ujar pria itu.
Peristiwa di video itu terjadi pada Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 14.15 WIB.
Saat itu Aipda Rinkon bertugas untuk mengatur arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.
• Gagal Panen dan Ternak Tak Laku Akibat Terdampak Covid-19, Warga di NTT Terpaksa Makan Ubi Beracun
Saat itu banyak truk yang disetop dan dipungli oleh JU bersama teman-temannya.
Saat berada di lokasi Rinkon langsung dicegat dan didorong, serta diancam oleh para pelaku.
Mereka merasa terganggu oleh kedatangan anggota Polsek Tanjung Morawa itu.
Mengalami kejadian tersebut, Rinkon membuat laporan ke Mapolsek Tanjung Morawa dengan nomor: Lp / 45 / A / V / 2020 / SU / Res DS / Sek Tanjung Morawa tgl 6 Mei 2020, tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan.
• HEBOH Kabar Jasad ABK WNI di Kapal China Dibuang ke Laut, Kerja 18 Jam Sehari & Minum Air Asin
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap JU.
Dalam video lainnya yang beredar, JU tampak tertunduk dengan tangan diborgol ketika diciduk polisi.
"Tengok kemari, seluruh polisi Indonesia mencari kau, kan kau tadi ditandai kan," ujar seorang pria yang merekam video itu.
Tampak JU mendapat dua kali pukulan di wajah.
• Ramai Video Jasad ABK WNI di Kapal China Dibuang ke Laut, Kerja 18 Jam Sehari hingga Minum Air Asin
JU yang semula terlihat sangar langsung berubah ciut.
Dengan wajah memelas, JU meminta maaf kepada seluruh polisi di Indonesia.
"Seluruh polisi Indonesia minta maaf aku," katanya.
Saat diinterogasi, JU mengaku melakukan pungli bersama teman temannya untuk membeli narkoba.
Ketika dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif narkotika jenis amphetamine (sabu), metamfetamin (inex), dan tetrahidrocanabinol (ganja).
• Ruben Onsu Ajak Betrand Peto Imunisasi di Singapur Karena Ini, Nikita Mirzani Sewot: Dia Mah, Mehong
Dalam keterangan tertulis yang dikirimkan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, JU sudah ditangkap dan pelaku lainnya masih dikejar.
Perbuatan para pelaku sudah meresahkan masyarakat.
"Akan proses tuntas sampai ke pengadilan dan pelaku dijerat dengan pasal 335 ayat (1) jo pasal 212 KUH pidana dengan ancaman hukuman satu tahun penjara,” ujarnya.
Yemi mengancam akan melakukan tindakan tegas jika para pelaku tidak segera menyerahkan diri.