Ramadan 2020
Batalkah Puasa Jika Berkumur dan Gosok Gigi di Siang Hari? Berikut Penjelasannya
Dekan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr Ismail Yahya mengatakan, orang yang sedang puasa dibolehkan berkumur, bersiwak, atau gosok gigi
"Makruh, sebaiknya dihindari. Kalau sedikit saja ada sisa yang tertelan, bisa batalkan puasa," kata Musta'in saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
"Sebaiknya gosok gigi setelah makan sahur sebelum masuk waktu imsak dan setelah buka puasa," jelasnya.
Menurutnya, makruh memiliki arti tidak disukai oleh Allah SWT dan sedapat mungkin harus dihindari.
Baca: Pembatasan Ibadah Ramadan di Masjid Jangan Dibandingkan dengan Pabrik dan Pasar
Baca: Cara Menjaga Kesehatan Gigi Selama Menjalankan Ibadah Puasa
Baca: Ketahui Penyebab Kulit Kering saat Jalani Ibadah Puasa
Meski sedapat mungkin harus dihindari, penggunaan obat kumur tersebut tidak dilarang.
"Kecuali kalau tidak kumur itu ada bahaya, maka silakan kumur."
"Kalau sudah disuruh menghindari kok terus tetap melakukan, maka kalau sampai tertelan, bisa membatalkan puasa," terangnya.

Apabila ada cairan obat kumur yang secara tidak disengaja masuk ke dalam perut padahal sudah berhati-hati, maka tidak membatalkan puasa.
Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT.
"...Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (QS Al Ahzab ayat 5).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Apakah Berkumur dan Gosok Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Hukum dan Penjelasannya"